KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 1 September 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Dok-Istimewa)

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut, hari ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi, Senin (1/9/2025).

Baca Juga :  Kanwil KemenHAM DKI Monitoring Program MBG di SDN Gedong 05

Selain itu, KPK telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri untuk memastikan dia tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung. Pencegahan ini mulai berlaku sejak Senin (11/8/2025) dan juga mencakup dua orang lainnya, berinisial IAA dan FHM.

“Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap YCQ, IAA, dan FHM terkait perkara ini. Keputusan berlaku enam bulan ke depan,” jelas Budi kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga :  Gelar Ngopi Kamtibmas di Kebon Kelapa, Polisi Bahas Isu Tawuran hingga Narkoba

Budi menambahkan, pencegahan tersebut diterbitkan karena KPK menilai keberadaan ketiganya di Indonesia sangat dibutuhkan untuk kelancaran proses penyidikan. “Keputusan ini berlaku selama enam bulan ke depan,” katanya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matinya Diplomasi Rahasia? Dampak Kebocoran Data Intelijen terhadap Hubungan Bilateral
Mudik 2026: Wakapolri Ungkap Puncak Arus dan Strategi Pengamanan di Merak-Bakauheni
Nasionalisme Vaksin dan Kesenjangan Kesehatan: Pelajaran dari Pandemi untuk Masa Depan
Wakapolda Metro Jaya Cek Pos Bandara Soetta, Layanan Gratis Pindah Terminal Mudik 2026
Pengamanan Ketat di Cikunir, Polisi Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026
Efek Konflik Timur Tengah, ASN Jakarta Bakal WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
Pabrik Uang Palsu di Purwakarta Digerebek, Pelaku Ditangkap di Warung Nasi Goreng
Pukulan Telak bagi RFK Jr.: Hakim AS Blokir Perombakan Kebijakan Vaksin Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Matinya Diplomasi Rahasia? Dampak Kebocoran Data Intelijen terhadap Hubungan Bilateral

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:44 WIB

Mudik 2026: Wakapolri Ungkap Puncak Arus dan Strategi Pengamanan di Merak-Bakauheni

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:30 WIB

Nasionalisme Vaksin dan Kesenjangan Kesehatan: Pelajaran dari Pandemi untuk Masa Depan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:28 WIB

Wakapolda Metro Jaya Cek Pos Bandara Soetta, Layanan Gratis Pindah Terminal Mudik 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:12 WIB

Pengamanan Ketat di Cikunir, Polisi Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru