Gus Alex Resmi Ditahan KPK, Skandal Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp622 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Alex mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Posnews/Ist)

Gus Alex mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, Selasa (17/3/2026).

Gus Alex keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.44 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye bernomor 103. Selanjutnya, petugas langsung menggiringnya ke mobil tahanan di halaman gedung.

Saat dicecar wartawan, Gus Alex tetap tenang. Ia menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

“Saya menghargai proses hukum. Semoga keadilan dan kebenaran terungkap,” ujarnya singkat.

Namun, ketika ditanya soal dugaan negosiasi dan aliran uang, ia memilih irit bicara dan meminta awak media mengonfirmasi langsung ke penyidik serta tim kuasa hukumnya.

Di sisi lain, Gus Alex membantah keterlibatan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ia menegaskan tidak ada perintah maupun aliran dana dari Yaqut dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Rumah Dinas Gubernur Kalbar Digeledah KPK, Kasus Jalan Mempawah Jadi Sorotan

KPK mengungkap peran strategis Gus Alex dalam kasus ini. Ia diduga menjadi sosok yang mengarahkan kebijakan di Kementerian Agama, khususnya terkait skema T0—program yang memungkinkan calon jemaah baru langsung berangkat haji tanpa antre.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kebijakan itu dilonggarkan melalui keputusan Dirjen PHU 2023 atas arahan internal yang melibatkan Gus Alex.

Skandal Fee Haji Khusus Terbongkar

Tak hanya itu, penyidik juga membongkar praktik pengumpulan fee percepatan kuota haji khusus. Gus Alex diduga memerintahkan pejabat Kemenag untuk menarik pungutan dari penyelenggara haji.

Pada 2023, fee dipatok sekitar USD 5.000 (Rp84,4 juta) per jemaah. Sementara pada 2024, nilainya bervariasi mulai dari USD 2.000 hingga USD 2.500 per jemaah.

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Pemerasan K3, Noel Tolak Amnesti - Ada Partai dan Ormas Terlibat

Dana tersebut diduga dikumpulkan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan dibebankan kepada calon jemaah.

Kasus ini mencuat sejak Agustus 2025. Awalnya, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Maret 2026 menunjukkan angka pasti kerugian mencapai sekitar Rp622 miliar.

Perjalanan Kasus: Dari Penyidikan hingga Penahanan

KPK menetapkan Gus Alex dan Yaqut sebagai tersangka pada Januari 2026. Yaqut sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun majelis hakim menolaknya.

Selanjutnya, KPK menahan Yaqut pada 12 Maret 2026. Kini, giliran Gus Alex menyusul mendekam di tahanan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Karawang Tewas di Atas Motor, Polisi Selidiki Dugaan Benang Layangan
LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar
101 Orang Dipulangkan, Polisi Kejar Aktor Intelektual Aksi Anarkis
Bocah 4 Tahun di Rokan Hilir Meninggal Diduga Diperkosa, Polisi Usut Tuntas
150 Massa Bertopeng Bikin Ricuh May Day Bandung, Polisi Buru Pelaku
May Day Bandung Ricuh, Massa Bakar Videotron dan Pos Polisi di Dago
Heboh May Day 2026: Polda Metro Jaya Tangkap 101 Orang, Sita Bom Molotov
BMKG Prediksi Hujan Guyur Jakarta dan Kota Besar Indonesia Sabtu 2 Mei 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:33 WIB

Pria di Karawang Tewas di Atas Motor, Polisi Selidiki Dugaan Benang Layangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18 WIB

LPG Subsidi Disuntik ke Tabung Non Subsidi, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:29 WIB

101 Orang Dipulangkan, Polisi Kejar Aktor Intelektual Aksi Anarkis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:07 WIB

Bocah 4 Tahun di Rokan Hilir Meninggal Diduga Diperkosa, Polisi Usut Tuntas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:36 WIB

150 Massa Bertopeng Bikin Ricuh May Day Bandung, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru

Ilustrasi, Eskalasi kekerasan di perbatasan. Pembunuhan seorang tetua suku yang anti-militan memicu baku tembak sengit antara komite perdamaian lokal dan kelompok bersenjata di wilayah Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Penembakan Tokoh Suku Picu Kontak Senjata Berdarah, 3 Tewas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:07 WIB

Menepis spekulasi. Pejabat senior Iran menegaskan bahwa Pemimpin Tertinggi Mojtaba Khamenei dalam kondisi kesehatan yang prima dan tetap menjalankan tugas negara secara aktif, membantah laporan mengenai cedera akibat serangan udara. Dok: Xinhua.

INTERNASIONAL

Mojtaba Khamenei Dinyatakan Sehat Walafiat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:04 WIB