KPK Siap Tindak Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Bahlil Persilakan Proses Hukum Jalan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus tambang emas ilegal di Lombok Barat, yang jaraknya hanya sekitar satu jam dari Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin panas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapannya menindaklanjuti temuan tambang emas ilegal tersebut yang diduga melibatkan instansi terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini muncul setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempersilakan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku tambang ilegal tersebut.

Masalah ini tidak bisa KPK tangani sendiri karena melibatkan banyak pihak,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga :  Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Alat Berat Disita

Budi menjelaskan, persoalan tambang ilegal itu masuk dalam bidang koordinasi dan supervisi (Korsup). Karena itu, KPK akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjutinya.

“KPK akan mengidentifikasi masalah lalu menyiapkan langkah-langkah konkret dalam koordinasi Korsup,” tegasnya.

Menurut Budi, penanganan tambang emas ilegal juga beririsan dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, terutama dalam optimalisasi pajak hasil tambang.

Ini pekerjaan rumah bersama. Kita garap bareng, termasuk memastikan pajaknya berjalan optimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Misteri Kematian Terapis Cantik di Pejaten, Polisi Turun Tangan

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Kementerian ESDM hanya berwenang mengelola tambang legal. Ia mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memproses tambang tanpa izin secara hukum.

Kalau enggak ada izinnya, proses hukum saja. Kita enggak main-main urus negara ini,” ujar Bahlil, Jumat (24/10/2025).

Tambang emas ilegal yang dimaksud berlokasi di Sekotong, Lombok Barat, dan diduga memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari. Sejumlah pekerja bahkan disebut tidak bisa berbahasa Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB