Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Tegaskan Hormati Proses Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/ist)

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi sorotan publik.

Kejagung menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memilih menunggu hasil penyidikan secara resmi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan merupakan kewenangan penyidik Polri dalam mengungkap dugaan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Anang kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga :  HUT RI ke-80 di Jakarta, Gubernur Pramono Anung Tampil dengan Jas Demang Betawi

Menurut Anang, Kejagung belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh karena seluruh proses masih berada dalam tahap penyidikan.

Karena itu, pihaknya menunggu hasil penyidikan, termasuk mengenai lokasi yang digeledah, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Selain itu, Anang menegaskan setiap aparat penegak hukum memiliki kewenangan masing-masing yang harus dihormati sesuai aturan perundang-undangan.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengikuti perkembangan perkara melalui keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Tolak Perjodohan, Wanita di Banyuasin Diduga Rancang Pembunuhan Bersama Kekasih

“Kejaksaan Agung tetap mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai kewenangan masing-masing,” tegas Anang.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Dalam operasi itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar. Polisi masih mendalami seluruh barang bukti tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Modus ‘Uang Assalamualaikum’ dalam Korupsi Pengadaan di MPR
Bareskrim Ringkus Otak Penyerangan yang Tewaskan Tiga Polisi Katingan
Prabowo Luncurkan B50, Target Indonesia Stop Impor Solar
Polri Perketat Pengamanan Saat Usut Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
Mabes TNI Jelaskan Alasan Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Ketat
Brankas Tersembunyi di Rumah Sentul Simpan 74 Kg Emas dan Rp476 Miliar
Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah, BMKG Imbau Warga Waspadai Suhu Panas
SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:24 WIB

KPK Ungkap Modus ‘Uang Assalamualaikum’ dalam Korupsi Pengadaan di MPR

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:05 WIB

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Tegaskan Hormati Proses Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:45 WIB

Bareskrim Ringkus Otak Penyerangan yang Tewaskan Tiga Polisi Katingan

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:45 WIB

Polri Perketat Pengamanan Saat Usut Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:24 WIB

Mabes TNI Jelaskan Alasan Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Ketat

Berita Terbaru

Penawaran menarik untuk gamer kelas atas. Dell memotong harga PC gaming Alienware Aurora R16 dengan kartu grafis terbaru GeForce RTX 5080. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Dell Diskon Alienware R16 RTX 5080 Sambut Battlefield 6

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:36 WIB