JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri memastikan pengusutan dugaan korupsi PLN Batu Bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah penyidikan yang terus berkembang, Polri memperketat pengamanan di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya serta mengingatkan semua pihak agar tidak menghalangi proses hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk diungkap dan diproses sesuai hukum,” kata Budi, Kamis (9/7/2026).
Budi juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses penyidikan. Menurutnya, siapa pun yang menghalangi penyidikan dapat diproses sesuai Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kami mengimbau semua pihak menghormati proses hukum. Siapa pun yang menghalangi penyidikan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Mabes Polri dan Polda Metro Perketat Pengamanan
Seiring bergulirnya penyidikan, pengamanan di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya diperketat.
Personel Brimob, Provos, dan petugas pengamanan internal disiagakan di sejumlah titik, termasuk Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Sejumlah kendaraan taktis (rantis) Brimob juga tampak bersiaga di kompleks Mabes Polri.
Meski demikian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
“Masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri tetap dilayani dengan mudah di Mabes Polri,” ujar Johnny.
Polisi Sita Uang Rp60 Miliar dari Brankas Kafe
Dalam rangkaian penyidikan, Kortas Tipidkor Polri menggeledah Kafe de’Clan Signature di Jakarta Selatan.
Penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi SGD3.130.000, USD889.965, dan Rp259.159.000 dengan total nilai sekitar Rp60 miliar.
Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Brankas Rahasia di Sentul Simpan Rp476 Miliar
Penyidik juga menggeledah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan petugas menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas batangan, USD4.767.300, SGD14.083.800, dan uang tunai Rp100 juta dengan nilai total sekitar Rp476 miliar.
Selain itu, penyidik menyita dokumen, telepon genggam, dan sejumlah foto yang diduga berkaitan dengan pemilik aset.
Hingga kini, polisi masih merahasiakan identitas pemilik rumah dan terus menelusuri asal-usul aset, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tiga perkara korupsi tersebut. **
Editor : Hadwan












