Mabes TNI Jelaskan Alasan Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Ketat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas. (Posnews/Puspen TNI)

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas. (Posnews/Puspen TNI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mabes TNI menegaskan pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan tidak terkait penyidikan kasus korupsi yang diusut Polri.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan pengamanan itu telah sesuai prosedur dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa.

“Pengamanan Jampidsus dilakukan atas permintaan Kejaksaan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang,” kata Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).

Penggeledahan Jadi Kewenangan Polri

Muhammad Nas menegaskan penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya merupakan proses terpisah dan menjadi kewenangan Polri. TNI tidak terlibat dalam penyidikan tersebut.

Rumah Jampidsus Dijaga TNI

Sebelumnya, puluhan personel TNI menjaga rumah Febrie Adriansyah pada Rabu (8/7/2026) malam. Pengamanan itu menjadi sorotan di tengah penyidikan sejumlah kasus korupsi besar.

Polri Temukan Brankas Rahasia

Di sisi lain, Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Pemerintah Belum Terbitkan Surat Pemberhentian Noel, Tunggu Penjelasan KPK

Penyidik menemukan brankas besar yang disembunyikan di balik dinding. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi batu bara PLTU, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, penyidik juga menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Kini, polisi masih menelusuri asal-usul aset, aliran dana, dan pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara
PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026
Satgas PKH Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tak Hambat Kinerja
Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto
Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum
Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan
KSAD Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 35 Brigjen TNI AD, Ini Daftar Lengkapnya
Sosok Tan Kian Disorot, Pengusaha Properti yang Kini Diperiksa sebagai Saksi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:51 WIB

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:31 WIB

PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 06:31 WIB

Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:33 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:02 WIB

Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB