Mabes TNI Jelaskan Alasan Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Ketat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas. (Posnews/Puspen TNI)

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas. (Posnews/Puspen TNI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mabes TNI menegaskan pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan tidak terkait penyidikan kasus korupsi yang diusut Polri.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan pengamanan itu telah sesuai prosedur dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa.

“Pengamanan Jampidsus dilakukan atas permintaan Kejaksaan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang,” kata Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).

Penggeledahan Jadi Kewenangan Polri

Muhammad Nas menegaskan penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya merupakan proses terpisah dan menjadi kewenangan Polri. TNI tidak terlibat dalam penyidikan tersebut.

Rumah Jampidsus Dijaga TNI

Sebelumnya, puluhan personel TNI menjaga rumah Febrie Adriansyah pada Rabu (8/7/2026) malam. Pengamanan itu menjadi sorotan di tengah penyidikan sejumlah kasus korupsi besar.

Polri Temukan Brankas Rahasia

Di sisi lain, Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Irjen Asep Edi Suheri Pimpin Apel Perdana, Perkenalkan Program “Jaga Jakarta”

Penyidik menemukan brankas besar yang disembunyikan di balik dinding. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi batu bara PLTU, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, penyidik juga menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Kini, polisi masih menelusuri asal-usul aset, aliran dana, dan pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti
Karhutla Kalimantan Memanas, BNPB Ingatkan Malaysia dan Singapura
BNPB Ungkap Data Terbaru Gempa NTT: 91 Meninggal, 1.286 Luka
Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Karhutla Kalimantan Memanas, BNPB Ingatkan Malaysia dan Singapura

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:39 WIB

BNPB Ungkap Data Terbaru Gempa NTT: 91 Meninggal, 1.286 Luka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Berita Terbaru