JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mabes TNI menegaskan pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan tidak terkait penyidikan kasus korupsi yang diusut Polri.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan pengamanan itu telah sesuai prosedur dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa.
“Pengamanan Jampidsus dilakukan atas permintaan Kejaksaan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang,” kata Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan Jadi Kewenangan Polri
Muhammad Nas menegaskan penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya merupakan proses terpisah dan menjadi kewenangan Polri. TNI tidak terlibat dalam penyidikan tersebut.
Rumah Jampidsus Dijaga TNI
Sebelumnya, puluhan personel TNI menjaga rumah Febrie Adriansyah pada Rabu (8/7/2026) malam. Pengamanan itu menjadi sorotan di tengah penyidikan sejumlah kasus korupsi besar.
Polri Temukan Brankas Rahasia
Di sisi lain, Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan.
Penyidik menemukan brankas besar yang disembunyikan di balik dinding. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi batu bara PLTU, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, penyidik juga menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di Sentul, Bogor.
Kini, polisi masih menelusuri asal-usul aset, aliran dana, dan pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. **
Editor : Hadwan












