KPK Tangkap Hakim PN Depok, Dugaan Suap dari Pihak Swasta

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Posnews/KPK)

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Posnews/KPK)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyergap hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Kamis malam, 5 Februari 2026.

Penyidik menemukan aliran uang ratusan juta rupiah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum, yang diduga kuat terkait pengondisian perkara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan uang tersebut berpindah tangan saat operasi berlangsung.

Baca Juga :  Transaksi di Perbatasan Bekasi-Jaktim Terendus, 2 Kg Ganja Disita Polisi

Saat ini, penyidik mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri apakah transaksi itu berbentuk suap langsung atau bagian dari skema pengaturan proses hukum.

KPK mengisyaratkan OTT ini menyeret Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. Meski begitu, KPK belum membeberkan secara rinci peran masing-masing pihak karena proses pemeriksaan intensif masih berjalan.

Pengumuman resmi status hukum dan peran tersangka dijadwalkan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal.

Baca Juga :  KPK Buru Juru Simpan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, 400 Travel Terlibat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi senyap tersebut secara langsung menyasar hakim aktif, menandai keseriusan KPK membersihkan praktik lancung di lingkungan peradilan.

KPK menegaskan penindakan ini menjadi peringatan keras bagi mafia peradilan. Setiap upaya jual-beli perkara akan dibongkar hingga ke akar, tanpa pandang jabatan maupun posisi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial
Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu
Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda
Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026
Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni
Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat
‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:10 WIB

Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:05 WIB

Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09 WIB

Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:48 WIB

Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:31 WIB

Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang

Berita Terbaru

Menembus batas identitas tunggal. Konsep interseksionalitas membuktikan bahwa perjuangan perempuan tidak bisa menggunakan pendekatan 'satu ukuran untuk semua' guna menghapus penindasan yang berlapis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengapa Interseksionalitas Menjadi Kunci Keadilan Sosial

Minggu, 29 Mar 2026 - 16:10 WIB