DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyergap hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Kamis malam, 5 Februari 2026.
Penyidik menemukan aliran uang ratusan juta rupiah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum, yang diduga kuat terkait pengondisian perkara.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan uang tersebut berpindah tangan saat operasi berlangsung.
Saat ini, penyidik mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri apakah transaksi itu berbentuk suap langsung atau bagian dari skema pengaturan proses hukum.
KPK mengisyaratkan OTT ini menyeret Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. Meski begitu, KPK belum membeberkan secara rinci peran masing-masing pihak karena proses pemeriksaan intensif masih berjalan.
Pengumuman resmi status hukum dan peran tersangka dijadwalkan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi senyap tersebut secara langsung menyasar hakim aktif, menandai keseriusan KPK membersihkan praktik lancung di lingkungan peradilan.
KPK menegaskan penindakan ini menjadi peringatan keras bagi mafia peradilan. Setiap upaya jual-beli perkara akan dibongkar hingga ke akar, tanpa pandang jabatan maupun posisi. (red)
Editor : Hadwan





















