Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah di Situbondo, 1 Tewas dan 7 Luka Parah

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, petasan meeldak. (Posnews/Net)

Ilustrasi, petasan meeldak. (Posnews/Net)

SITUBONDO, POSNEWS.CO.ID – Aparat Polres Situbondo menyelidiki ledakan hebat yang menghancurkan rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ledakan tersebut menewaskan satu orang dan melukai tujuh lainnya.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menyatakan ledakan diduga berasal dari bahan petasan yang tersimpan di dalam rumah milik Kulsum (60).

“Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi, ledakan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Kami menduga sumbernya dari bahan petasan,” tegas Bayu di lokasi kejadian.

Rumah Rata dengan Tanah, Korban Tertimpa Reruntuhan

Ledakan dahsyat itu merobohkan rumah Kulsum hingga rata dengan tanah. Selain itu, sejumlah rumah di sekitar lokasi turut mengalami kerusakan akibat gelombang kejut.

Baca Juga :  Board of Peace: Gedung Putih Siapkan Pertemuan Gaza

Dalam peristiwa tersebut, Supriyadi (50) meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan bangunan. Sementara tujuh korban lainnya mengalami luka bakar dan patah tulang.

Lima korban, yakni Samsul (22), Riko (25), Faiz (20), Fino (25), dan Kulsum (60), menjalani perawatan di RSUD Asembagus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Abdurrahman (15) mengalami luka bakar sekitar 90 persen dan dirujuk ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo untuk penanganan intensif.

Polisi Dalami Dugaan Produksi Petasan

Polisi kini memasang garis pengaman di lokasi dan mengumpulkan barang bukti. Tim Inafis bersama petugas Laboratorium Forensik Polda Jatim turut diterjunkan untuk memastikan penyebab pasti ledakan.

Selain itu, aparat juga mendalami dugaan aktivitas produksi petasan ilegal di rumah tersebut. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan bahan peledak tanpa izin.

Baca Juga :  Update Bom di SMAN 72 Jakarta: Diledakkan Pakai Remot - Pelaku ABH Tertutup

Kapolres menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. “Kami fokus pada proses penyelidikan untuk memastikan penyebab ledakan dan kemungkinan unsur pidana,” ujarnya.

Warga Diminta Waspada

Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras terhadap bahaya penyimpanan dan pembuatan petasan secara ilegal di permukiman padat penduduk.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau meracik bahan peledak tanpa izin karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Hingga kini, aparat masih melakukan pendataan kerusakan rumah warga serta pendalaman keterangan saksi guna memastikan kronologi lengkap ledakan di Situbondo tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Jabodetabek, Hujan Lebat dan Angin Kencang
Langgar Aturan Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Terancam Dicabut Izinnya
BNN Desak Regulasi Ketat Vape dan Gas N2O, 100 Persen Sampel Positif Narkoba
Mobil Digondol Saat Korban Mabuk di Tambora, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Tiongkok Bebas Visa: Era Baru Pengelana Muda Inggris dan Kanada
Ancol Rayakan Ramadhan 1447 H dengan Tiket Gratis dan Promo Puasa Berdua
Bawa 40 Kg Ganja ke Jakarta, Pria Asal Sumut Dibekuk Polisi di Tol Bitung
Budi Santoso Buka Pasar Murah Kemendag Jelang Ramadan 2026, Libatkan 75 UMKM

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:10 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Jabodetabek, Hujan Lebat dan Angin Kencang

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:39 WIB

Langgar Aturan Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Terancam Dicabut Izinnya

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:09 WIB

BNN Desak Regulasi Ketat Vape dan Gas N2O, 100 Persen Sampel Positif Narkoba

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:59 WIB

Mobil Digondol Saat Korban Mabuk di Tambora, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:53 WIB

Tiongkok Bebas Visa: Era Baru Pengelana Muda Inggris dan Kanada

Berita Terbaru

Pintu terbuka lebar. Kebijakan bebas visa hingga 30 hari kini memudahkan warga Inggris dan Kanada untuk menjelajahi keajaiban Tiongkok, memicu lonjakan minat dari kalangan pengelana mandiri. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tiongkok Bebas Visa: Era Baru Pengelana Muda Inggris dan Kanada

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:53 WIB