BNN Desak Regulasi Ketat Vape dan Gas N2O, 100 Persen Sampel Positif Narkoba

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto. Dok: Istimewa

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti lonjakan penyalahgunaan rokok elektrik (vape) dan gas dinitrogen oksida (N2O) atau “Whip Pink” sebagai media baru peredaran narkotika.

Karena itu, BNN mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi tegas untuk menutup celah hukum yang dimanfaatkan jaringan narkoba.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menegaskan keberanian politik atau political will menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyalahgunaan vape.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai Indonesia tidak boleh ragu mengambil langkah keras seperti negara lain.

“Keberanian politik dan dukungan regulasi yang kuat adalah kunci. Tanpa itu, kita akan terus kecolongan,” tegas Suyudi di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026).

Negara Tetangga Sudah Bertindak

Suyudi memaparkan, sejumlah negara telah lebih dulu bertindak tegas. Singapura menerapkan larangan total vape dan memasukkannya dalam ranah penegakan hukum narkotika.

Baca Juga :  Video Game Kekerasan: Pemicu Agresi atau Kambing Hitam?

Selain itu, Thailand dan Maladewa melarang impor serta penjualan rokok elektrik.

Sementara itu, Malaysia tengah bergerak menuju pelarangan menyeluruh produksi dan distribusi vape. Melihat tren global tersebut, Suyudi menegaskan Indonesia tidak boleh tertinggal.

“Indonesia jangan sampai menjadi tempat pembuangan produk yang sudah dilarang negara lain,” tandasnya.

Modus Baru Edarkan Sabu Lewat Vape

Lebih jauh, Suyudi mengungkapkan vape kini menjadi modus operandi baru bandar narkoba. Pelaku memanfaatkan bentuknya yang menyerupai rokok biasa untuk mengelabui aparat.

“Dulu pengguna memakai bong. Sekarang mereka pakai vape. Terlihat seperti merokok biasa, padahal isinya sabu cair atau etomidate,” jelasnya.

Selain vape, BNN juga mengawasi peredaran gas N2O atau “Whip Pink” yang kerap disalahgunakan untuk efek euforia dan berpotensi dicampur zat berbahaya.

Hasil Uji Lab: 100 Persen Positif Narkoba

Data terbaru dari Pusat Laboratorium Narkotika BNN menguatkan kekhawatiran tersebut. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, laboratorium menguji 341 sampel cairan vape. Hasilnya mencengangkan.

Baca Juga :  Bibit Siklon 96S Picu Gelombang Tinggi, Wisata Laut Labuan Bajo Terancam

Kepala Pusat Lab Narkotika BNN, Supianto, menyebut 134 sampel yang diuji untuk kepentingan pro justitia menunjukkan hasil 100 persen positif mengandung narkotika.

“Kami menemukan ganja sintetis, metamfetamin atau sabu, hingga etomidate dalam berbagai kombinasi,” ungkap Supianto.

Berdasarkan temuan tersebut, BNN secara resmi merekomendasikan pelarangan vape di Indonesia. Supianto menegaskan, tanpa kandungan narkoba pun vape sudah berdampak buruk bagi kesehatan.

“Apalagi jika dicampur narkoba. Karena itu, kami tetap merekomendasikan pelarangan vape,” pungkasnya.

BNN berharap pemerintah dan DPR segera menyusun regulasi komprehensif agar penyalahgunaan vape dan gas N2O tidak semakin meluas di kalangan generasi muda. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Narkoba White Rabbit Masuk Meja Hijau, Polisi Lepas Garis Polisi dan CCTV
Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang
Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap
Sinyal Jakarta – Jabar Lumpuh, Sindikat Curi Modul BTS di Otaki dari Thailand
KPK Ungkap Biaya Politik Mahal Bisa Picu Korupsi, Dorong Pembatasan Dana Kampanye
Begal Sadis Serang Pria di Koja, Korban Dibacok dan Motornya Dibawa Kabur
Natalius Pigai Geram Namanya Dicatut, Hoaks Ajak Warga Belanja Rp1 Juta di Kopdes
Vape Narkoba Dijual Rp4 Juta per Pod, Jaringan di Apartemen Jatinegara Dibongkar

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:55 WIB

Kasus Narkoba White Rabbit Masuk Meja Hijau, Polisi Lepas Garis Polisi dan CCTV

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:17 WIB

Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:32 WIB

Sinyal Jakarta – Jabar Lumpuh, Sindikat Curi Modul BTS di Otaki dari Thailand

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:18 WIB

KPK Ungkap Biaya Politik Mahal Bisa Picu Korupsi, Dorong Pembatasan Dana Kampanye

Berita Terbaru

Langkah berani sekaligus kontroversial dari Washington. Pemerintah Amerika Serikat bersiap melelang wilayah laut luas di Samoa Amerika untuk proyek tambang laut dalam. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Tabrak Aturan PBB: AS Siap Lelang Laut

Minggu, 19 Jul 2026 - 06:00 WIB