Lisa Marian Dicecar 5 Jam di Bareskrim, Kasus Fitnah RK Makin Panas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lisa Mariana. (Posnews/@lisamarianaaa)

Selebgram Lisa Mariana. (Posnews/@lisamarianaaa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Selebgram Lisa Mariana bisa tersenyum dan berjalan melenggang lenggok usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. 

Ia diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 5 jam penuh. Lisa keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.25 WIB dengan wajah tenang dan tetap didampingi tim pengacara.

Sebelumnya, ia tiba pukul 14.27 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan.

Usai menjalani pemeriksaan, Lisa sempat menyapa awak media yang sudah menunggu sejak sore.

“Alhamdulillah lancar, bapak-bapak di atas juga baik. Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti biasa lagi,” ujarnya singkat sambil tersenyum.

Baca Juga :  KM BIMA Mati Mesin di Perairan Pulau Onrust, Ditpolairud Evakuasi 37 Penumpang

Tak lama kemudian, Lisa langsung bergegas menuju mobilnya dan meninggalkan tim pengacaranya di belakang.

Menurut kuasa hukum, Bertua Hutapea, Lisa terburu-buru karena ada agenda penting lain yang harus segera dihadiri malam itu.

Kooperatif Menjalani Seluruh Proses Hukum

Bertua Hutapea, memastikan kliennya kooperatif menjalani seluruh proses hukum terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025).

“Kami sudah kooperatif memenuhi semua panggilan hukum, dan klien kami sudah bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujar Bertua kepada wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Bertua, penyidik Bareskrim Polri mewawancarai Lisa dengan 44 pertanyaan, namun seluruh pertanyaan tidak menyentuh hak-hak Lisa sebagai tersangka.

Ia menambahkan, kliennya masih menunggu hasil tes DNA dan berhak atas second opinion.

Baca Juga :  Pramono Anung Apresiasi Semangat Persija Meski Hanya Bermain 10 Pemain

“Meski begitu, saya sudah menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), dan semua akan bermuara di pengadilan,” tegas Bertua.

Ia menegaskan, tim kuasa hukum siap menghadapi kubu Ridwan Kamil selama proses hukum berlangsung.

“Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum secara adil. Terima kasih, klien kami juga sudah bisa kembali beraktivitas,” tambahnya.

Sebelumnya, pemeriksaan Lisa dijadwalkan Senin (20/10), tetapi karena alasan kesehatan, pemeriksaan ditunda atas permintaan Lisa hingga akhirnya dilaksanakan pada 24 Oktober 2025.

Kasus yang menyeret nama Lisa Mariana ini kini menjadi sorotan publik.

Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami bukti-bukti digital dan keterangan saksi tambahan untuk memperkuat dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terbaru