Lisa Mariana Mangkir Dua Kali Dipastikan Hadir, Kini Bareskrim Siap Periksa Ulang

Kamis, 11 September 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lisa Mariana saat dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Dok-Istimewa

Selebgram Lisa Mariana saat dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan selebgram Lisa Mariana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 September 2025 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Polisi sebelumnya memanggil Lisa pada Kamis (4/9/2025). Namun, ia tidak hadir dan meminta penundaan hingga Selasa (9/9/2025). Ketika jadwal baru tiba, Lisa kembali absen dengan alasan sakit bersama anaknya yang berinisial CA.

Pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, kemudian mendatangi Gedung Bareskrim Polri dan meminta penjadwalan ulang. Penyidik akhirnya menetapkan ulang pemeriksaan pada Kamis (11/9/2025).

Polisi Tegaskan Kehadiran Lisa

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menegaskan penyidik menunggu kehadiran Lisa sesuai jadwal terbaru.
“Terjadwal LM akan hadir, kita tunggu ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

Jhon Boy Nababan memastikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi. Ia menyebut dirinya bersama Lisa akan hadir di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB.
“Hadir Lisa jam 11,” kata Jhon saat dikonfirmasi wartawan.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil yang merasa nama baiknya dan keluarganya dicemarkan. Lisa dituding menyebarkan kabar bahwa anaknya, CA, merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tiga Admin Ditangkap di Jakarta Utara

Polisi kemudian melakukan tes DNA untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hasil tes DNA menunjukkan tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dan CA. Polisi menegaskan hasilnya menyatakan keduanya tidak identik.

Akibat tuduhan tersebut, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

Jika terbukti bersalah, Lisa Mariana terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Pilih Restorative Justice
Residivis Narkoba Diciduk di Mampang, Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas
4 Motor Diduga untuk Balap Liar Diamankan Brimob di Kalimalang
Jule Diamankan Polisi Terkait Vape Etomidate, Begini Kronologinya
Pilkades Bekasi Tinggal Sehari, Polisi Waspadai Botoh dan Bentuk Satgas Antijudi
Tiga Karung di Petamburan Bikin Polisi Curiga, Isinya 62,5 Kg Ganja
Pelaku Penganiaya Satpam di Pluit Sudah Jadi Tersangka Tapi Kok Belum Ditahan, Korban Pertanyakan ke Polres Jakut
Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 07:50 WIB

Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan Pilih Restorative Justice

Minggu, 20 September 2026 - 07:16 WIB

Residivis Narkoba Diciduk di Mampang, Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

4 Motor Diduga untuk Balap Liar Diamankan Brimob di Kalimalang

Sabtu, 19 September 2026 - 16:44 WIB

Jule Diamankan Polisi Terkait Vape Etomidate, Begini Kronologinya

Sabtu, 19 September 2026 - 13:24 WIB

Pilkades Bekasi Tinggal Sehari, Polisi Waspadai Botoh dan Bentuk Satgas Antijudi

Berita Terbaru

Donald Trump mengumumkan pembentukan AI Force untuk mendukung industri AI AS. Simak rincian kebijakan baru dan kontroversi pusat data AI. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Bentuk AI Force dan Tolak Pembatasan AI

Minggu, 20 Sep 2026 - 21:58 WIB

Polisi Rusia menangkap pengamat pemilu Partai Yabloko hingga pingsan di St. Petersburg. Simak rincian insiden dan dugaan pelanggaran pemilu Duma. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengamat Oposisi Pingsan Saat Polisi Lakukan Penangkapan

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:55 WIB

Denmark dan Greenland menegaskan kedaulatan wilayah usai Donald Trump mengklaim kontrol militer permanen di Arktik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Denmark Tegaskan Kedaulatan Usai Trump Klaim Kontrol

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:30 WIB