Lisa Mariana Mangkir Dua Kali Dipastikan Hadir, Kini Bareskrim Siap Periksa Ulang

Kamis, 11 September 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lisa Mariana saat dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Dok-Istimewa

Selebgram Lisa Mariana saat dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025). Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan selebgram Lisa Mariana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 September 2025 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Polisi sebelumnya memanggil Lisa pada Kamis (4/9/2025). Namun, ia tidak hadir dan meminta penundaan hingga Selasa (9/9/2025). Ketika jadwal baru tiba, Lisa kembali absen dengan alasan sakit bersama anaknya yang berinisial CA.

Pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, kemudian mendatangi Gedung Bareskrim Polri dan meminta penjadwalan ulang. Penyidik akhirnya menetapkan ulang pemeriksaan pada Kamis (11/9/2025).

Polisi Tegaskan Kehadiran Lisa

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menegaskan penyidik menunggu kehadiran Lisa sesuai jadwal terbaru.
“Terjadwal LM akan hadir, kita tunggu ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

Jhon Boy Nababan memastikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi. Ia menyebut dirinya bersama Lisa akan hadir di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB.
“Hadir Lisa jam 11,” kata Jhon saat dikonfirmasi wartawan.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil yang merasa nama baiknya dan keluarganya dicemarkan. Lisa dituding menyebarkan kabar bahwa anaknya, CA, merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Polri Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap

Polisi kemudian melakukan tes DNA untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hasil tes DNA menunjukkan tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dan CA. Polisi menegaskan hasilnya menyatakan keduanya tidak identik.

Akibat tuduhan tersebut, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

Jika terbukti bersalah, Lisa Mariana terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi
Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa
Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol
Gara-Gara Cewek, Duel Celurit di Jakarta Utara Tewaskan Remaja 16 Tahun
Bareskrim Tangkap Frans Antony di Malaysia, Pengendali Uang Narkoba Fredy Pratama
Kecanduan Judi Online, Karyawan Baru Konveksi di Tambora Gasak Bahan Produksi
Emas 500 Gram Raib di Menteng, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:13 WIB

Gara-Gara Cewek, Duel Celurit di Jakarta Utara Tewaskan Remaja 16 Tahun

Berita Terbaru

Pelebaran sayap di Asia Timur. Anthropic resmi membuka kantor baru di Seoul guna menggarap pasar potensial Korea Selatan pasca-pemblokiran akses model AI canggih oleh pemerintah AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:15 WIB