Luncurkan Pengaduan Cepat, Warga Cukup Scan QR Untuk Lapor Oknum Polri

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Propam Polri luncurkan fitur Pengaduan Cepat berbasis QR Code. Dok: PMJ

Propam Polri luncurkan fitur Pengaduan Cepat berbasis QR Code. Dok: PMJ

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini meluncurkan terobosan digital untuk memudahkan masyarakat melaporkan oknum polisi nakal.

Fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri” memudahkan warga melaporkan oknum polisi dengan memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam, sehingga laporan dapat terkirim cepat, aman, dan rahasia.

Langkah inovatif ini merupakan inisiatif langsung Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si. Ia menegaskan, terobosan ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik Polri menuju sistem pengawasan internal yang lebih transparan dan efisien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Scan, Isi, Kirim, Beres

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, S.I.K. menjelaskan, layanan digital ini memperkuat komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, transparan, dan akuntabel.

“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan unggah bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” tegas Kombes Radjo, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga :  Viral di Medsos, Diduga Rekayasa BAP - Propam Periksa Anggota Polsek Cilandak

Selain melalui QR Code, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi Propam Polri di https://yanduan.propam.polri.go.id
untuk mengisi formulir pengaduan secara daring.

Langkah-Langkah Pengaduan Digital

Dalam sistem ini, pelapor wajib melengkapi:

  1. Identitas diri (nama dan kontak),
  2. Kronologi lengkap kejadian, termasuk waktu dan tempat,
  3. Bukti pendukung berupa foto atau dokumen terkait.

Setelah laporan dikirim, sistem otomatis akan mengeluarkan nomor pengaduan yang bisa digunakan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”

Dengan begitu, masyarakat tidak lagi perlu datang ke kantor polisi hanya untuk membuat laporan.

Tingkatkan Kepercayaan Publik

Program digital ini bertujuan membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri, terutama dalam penegakan disiplin dan kode etik anggota.

“Propam Polri terus berupaya menghadirkan layanan pengaduan yang mudah diakses dan cepat ditindaklanjuti. Setiap laporan diproses secara profesional tanpa pandang bulu,” ujar Irjen Abdul Karim.

Baca Juga :  Bawa 40 Kg Ganja ke Jakarta, Pria Asal Sumut Dibekuk Polisi di Tol Bitung

Ia menegaskan, pengawasan berbasis teknologi ini menjadi bukti bahwa Polri serius melakukan reformasi pelayanan publik dan pengawasan internal.

Sebagai bagian dari kampanye digitalisasi, Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H. aktif mensosialisasikan layanan Pengaduan Cepat Propam Polri ke masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dilakukan melalui media sosial, spanduk di kantor polisi, hingga tatap muka langsung dengan warga.

“Kami ingin masyarakat tahu, pelaporan kini jauh lebih mudah dan aman. Cukup scan QR Code, laporan langsung diterima, dan kerahasiaan pelapor dijamin,” ujar AKP Bachtiar.

Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres”, Propam Polri menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang pengaduan yang aman, transparan, dan bebas intimidasi.

Kini, lewat satu sentuhan, masyarakat bisa mengawasi kinerja aparat penegak hukum secara langsung. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB