JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mabes Polri mengguncang jaringan mafia energi. Dalam operasi besar selama 13 hari, aparat membongkar praktik ilegal BBM dan LPG subsidi di ratusan titik.
Hasilnya mencengangkan: 330 tersangka diringkus dari 223 lokasi di seluruh Indonesia.
Operasi masif ini dipimpin langsung Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Brigjen Pol Moh Irhamni dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).
Nunung menegaskan, praktik ilegal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk perampasan hak rakyat kecil.
“Setiap liter BBM dan tabung LPG subsidi yang diselewengkan adalah hak petani, nelayan, hingga sopir yang dirampas,” tegasnya.
Pemerintah sendiri terus menjaga harga energi tetap terjangkau. Namun di lapangan, mafia justru bermain kotor demi keuntungan besar.
Modus Kotor: Timbun, Oplos, hingga Main Barcode
Polisi mengungkap berbagai trik licik para pelaku. Mereka membeli BBM subsidi berulang di SPBU, lalu menimbun dan menjual kembali ke industri dengan harga tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, pelaku juga memodifikasi tangki kendaraan, memakai pelat nomor palsu, hingga bekerja sama dengan oknum SPBU untuk mengakali sistem barcode.
Sementara pada LPG, modusnya lebih nekat: isi tabung 3 kg dipindahkan ke tabung 12 kg dan 50 kg, lalu dijual sebagai non-subsidi.
Barang Bukti Menggunung, Kerugian Negara Fantastis
Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar:
- 403.158 liter solar
- 58.656 liter pertalite
- Ribuan tabung LPG dari berbagai ukuran
- 161 unit kendaraan operasional
Kerugian negara ditaksir tembus Rp243 miliar hanya dalam periode 7–20 April 2026.
65 SPBU Terlibat, Jaringan Terorganisir
Data terbaru menunjukkan, sepanjang 2025 hingga 2026, sebanyak 65 SPBU terseret kasus serupa. Dari jumlah itu, 46 perkara sudah dinyatakan lengkap (P21), sementara sisanya masih diselidiki.
Fakta ini menguatkan dugaan bahwa praktik ilegal ini bukan aksi individu, melainkan jaringan terorganisir.
Polri menegaskan perang total terhadap mafia energi. Tak hanya pelaku lapangan, aparat juga memburu pemodal hingga aktor di balik layar.
“Kami telusuri aliran uangnya. Kami terapkan juga pasal TPPU,” tegas Nunung.
Untuk itu, Polri menggandeng PPATK, Kejaksaan Agung RI, hingga Pertamina guna membongkar jaringan secara menyeluruh.
Dampak Nyata: LPG Langka, Antrean Mengular
Aksi para pelaku berdampak langsung ke masyarakat. Kelangkaan LPG 3 kg, solar subsidi yang sulit didapat, hingga antrean panjang di SPBU menjadi bukti nyata ulah mafia.
Polri mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi energi. Warga diminta segera melapor jika menemukan penimbunan, pengoplosan, atau penjualan di atas harga resmi.
Menutup pernyataannya, Nunung mengirim peringatan keras.
“Zero tolerance. Tidak ada kompromi. Siapa pun yang bermain, kami tindak tegas,” tandasnya. (red)
Editor : Hadwan


















