Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pelaku pencurian usai membobol gudang perusahaan di Kawasan Industri Jababeka II, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. (Posnews/Cikarang Selatan)

Polisi mengamankan pelaku pencurian usai membobol gudang perusahaan di Kawasan Industri Jababeka II, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. (Posnews/Cikarang Selatan)

CIKARANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat seorang pria berinisial J (31) membobol gudang perusahaan di Kawasan Industri Jababeka II, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berakhir gagal.

Pelaku yang menyelinap melalui saluran air dan menjebol dinding seng untuk mencuri minyak goreng serta kabel akhirnya tertangkap saat bersembunyi di dalam gudang.

Bobol Gudang Lewat Saluran Air

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan mengatakan, Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin Iptu Luhut Perdamaian Batubara mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan dari pihak perusahaan.

Kasus ini terungkap saat petugas melakukan audit inventaris pada awal Juli 2026.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 32 dus minyak goreng dan kabel listrik sepanjang sekitar 200 meter raib dari gudang.

Untuk mengungkap pelaku, manajemen memperketat pengawasan melalui kamera CCTV di seluruh area penyimpanan.

Tertangkap Saat Bersembunyi

Pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas keamanan melihat pelaku masuk dari bagian belakang gudang dan membawa dua dus minyak goreng.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Roy Suryo

Tim keamanan kemudian menyisir lokasi. Sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku ditemukan bersembunyi di dalam gudang dan langsung diamankan sebelum diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan.

Polisi menyita dua dus minyak goreng dan lima potong kabel listrik yang diduga akan dibawa kabur sebagai barang bukti.

Penyidikan Masih Berlanjut

Penyidik masih menghitung kerugian, memburu pelaku lain, dan mendalami kemungkinan aksi pencurian dilakukan berulang.

Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi memastikan penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku
ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Kosambi, Motor Korban Sempat Dibawa Kabur
Sadis! Ibu Tiri di Tarumajaya Bekasi Siksa Bocah 4 Tahun hingga Masuk PICU
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencuri Modul BTS 5G, Kerugian Capai Rp60 Miliar
Cetak Uang Palsu di Kontrakan, Pria di Tangerang Dicokok Saat Hendak Bertransaksi
Iseng Kirim Teror Bom ke SDN Srengseng, Pria di Jagakarsa Diciduk, Ini Kronologinya
FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:37 WIB

Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:41 WIB

Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:34 WIB

ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:17 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Kosambi, Motor Korban Sempat Dibawa Kabur

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:55 WIB

Sadis! Ibu Tiri di Tarumajaya Bekasi Siksa Bocah 4 Tahun hingga Masuk PICU

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

NASIONAL

Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:23 WIB