NEW YORK, POSNEWS.CO.ID – Konflik global yang terus memanas pada tahun 2026 kembali mempertanyakan relevansi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Banyak pihak merasa institusi ini gagal menghentikan peperangan besar. Namun, bagi penganut teori Realisme, fenomena ini bukanlah hal yang mengejutkan.
Kaum Realis memandang institusi internasional hanya sebagai cerminan dari distribusi kekuatan dunia. Mereka tidak percaya bahwa organisasi internasional memiliki otoritas mandiri untuk mendikte perilaku negara. Dalam pandangan ini, PBB hanyalah sebuah instrumen diplomasi bagi negara-negara kuat.
Kekuatan di Balik Teks Hukum Internasional
Realisme menekankan bahwa hukum internasional hanya berlaku jika selaras dengan kepentingan negara-negara dominan. Tanpa dukungan kekuatan militer atau sanksi ekonomi yang efektif, teks-teks hukum di PBB hanyalah sekadar kertas tanpa makna. Negara akan mematuhi hukum internasional hanya selama hukum tersebut menguntungkan posisi mereka.
Saat sebuah aturan membatasi ruang gerak negara besar, mereka sering kali mengabaikannya tanpa konsekuensi yang berarti. Kekuatan fisik tetap menjadi penentu utama dalam anarki internasional. Oleh karena itu, hukum internasional sebenarnya adalah perpanjangan tangan dari kekuasaan (power) negara-negara besar di panggung dunia.
Hak Veto: Belenggu di Dewan Keamanan PBB
Dewan Keamanan PBB sering kali mengalami kelumpuhan saat menghadapi krisis besar. Hal ini terjadi karena mekanisme hak veto yang dimiliki oleh lima anggota tetap (Great Powers). Struktur ini membuktikan argumen Realis bahwa institusi internasional dirancang untuk menjaga kepentingan para pemenang perang.
Hak veto memungkinkan negara besar untuk melindungi diri mereka atau sekutu mereka dari tindakan kolektif. Akibatnya, PBB sering kali hanya bertindak pada konflik-konflik kecil yang tidak melibatkan kepentingan langsung negara besar. Dalam kacamata HI, Dewan Keamanan berfungsi sebagai alat untuk melegitimasi kepentingan nasional, bukan sebagai polisi dunia yang netral.
Kerapuhan Kerja Sama dan Dilema Pengkhianatan
Kerja sama internasional menurut Realisme bersifat sementara dan sangat rapuh. Negara-negara selalu mengkhawatirkan “keuntungan relatif” (relative gains). Mereka tidak hanya bertanya apakah mereka untung, tetapi apakah tetangga atau lawan mereka untung lebih banyak. Ketakutan ini menghambat kolaborasi jangka panjang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Negara akan segera mengkhianati atau keluar dari perjanjian internasional saat kepentingan nasional mereka terancam. Di tahun 2026, kita melihat banyak negara menarik diri dari komitmen iklim atau pakta senjata karena alasan keamanan dalam negeri. Kelangsungan hidup negara (survival) selalu mengalahkan janji-janji diplomatik di meja perundingan internasional.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















