Mayat Pria di TPU Bekasi Dijerat Ikat Pinggang, Polisi Pastikan Dugaan Pembunuhan

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mayat. (Posnews/Ist)

Ilustrasi Mayat. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar fakta mengejutkan terkait penemuan jasad pria misterius di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan KH Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat.

Petugas menemukan luka jeratan ikat pinggang di leher korban, yang menguatkan dugaan pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan, bekas jeratan tersebut terlihat jelas saat pemeriksaan awal terhadap jasad korban.

“Di tubuh korban terdapat bekas jeratan ikat pinggang,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Pramono Anung Ingatkan Dishub, Perbaikan Tol Semanggi di Hari Libur Bukan Jam Sibuk

Selanjutnya, polisi langsung melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, aparat menduga kuat korban tewas akibat tindak pidana pembunuhan.

Penanganan kasus ini melibatkan Polsek Bekasi Barat, Polres Metro Bekasi Kota, serta Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di TPU Jalan KH Noer Ali pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan temuan tersebut.

Baca Juga :  Debt Collector Tikam Advokat di Kelapa Dua, Pelaku Diciduk Saat Kabur ke Semarang

Hingga kini, identitas korban masih misterius. Saat ditemukan, korban mengenakan celana jeans dan kaos lengan panjang abu-abu.

Jasad korban tergeletak di atas tumpukan daun dan pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah berziarah.

Namun demikian, dugaan pembunuhan semakin menguat setelah polisi menemukan luka di bagian leher serta memar di wajah korban.

Aparat masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap identitas korban dan memburu pelaku.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Berita Terbaru