Mediasi Kasus Fitnah Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Siang Ini di Bareskrim

Selasa, 23 September 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok; Istimewa

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok; Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Kasus panas antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali memasuki babak baru.

Keduanya dijadwalkan menjalani proses mediasi di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, hari ini, Selasa (23/9/2025) pukul 14.00 WIB.

Mediasi ini difasilitasi penyidik siber setelah laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret nama Ridwan Kamil. Baik Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil dipanggil langsung oleh penyidik untuk hadir.

Baca Juga :  Polisi Potong Tumpeng dan Bagikan Makanan Saat Hari Tani Nasional ke-65 di Jakarta Pusat

“Jam 14.00 ya, proses mediasi dilakukan di Bareskrim,” tegas Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, Selasa siang.

Sebelumnya, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana terkait tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini bermula dari klaim Lisa bahwa mantan Gubernur Jabar itu adalah ayah biologis anaknya berinisial CA.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Laporan Palsu Begal Depok, Perempuan Jual Motor Demi Bayar Utang Pinjol

Namun, Pusdokkes Polri sudah menepis isu tersebut. Hasil tes DNA yang keluar menyatakan Ridwan Kamil tidak identik dengan CA. Fakta ini menambah panas kasus yang sudah jadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, publik menanti hasil mediasi siang ini: apakah kedua pihak bisa berdamai, atau kasus ini tetap lanjut ke meja hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru