JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sosiolog Ray Oldenburg pernah mencetuskan istilah penting bernama “The Third Place”. Istilah ini merujuk pada ruang santai tempat orang bersosialisasi selain rumah (tempat pertama) dan kantor (tempat kedua).
Dulu, kita bisa dengan mudah menemukan tempat semacam ini. Taman kota, balai warga, atau perpustakaan umum menjadi pusat interaksi yang hangat. Sayangnya, kemewahan sederhana itu kini perlahan punah di kota-kota besar.
Ruang publik gratis semakin sulit kita temukan. Sebaliknya, gedung-gedung komersial justru menjamur di setiap sudut jalan. Akibatnya, aktivitas “nongkrong” kini memiliki syarat mutlak: harus punya uang.
Fenomena “Pay-to-Stay”
Pergeseran ini menciptakan budaya baru yang bernama pay-to-stay. Kita harus membayar “sewa” untuk sekadar duduk dan mengobrol.
Taman kota yang asri berganti wajah menjadi kedai kopi kekinian atau pusat perbelanjaan megah. Tentu saja, tempat-tempat ini tidak gratis. Kita wajib membeli segelas es kopi mahal hanya untuk mendapatkan kursi dan Wi-Fi.
Masalahnya, tidak semua orang sanggup mengikuti gaya hidup ini setiap hari. Mal menjadi satu-satunya opsi tempat hiburan yang tersedia. Padahal, mal didesain untuk konsumsi, bukan untuk interaksi komunitas yang tulus.
Biaya Pertemanan yang Mahal
Dampak sosial dari fenomena ini sangatlah serius. “Biaya pertemanan” menjadi sangat mahal. Lantas, orang mulai berpikir dua kali untuk keluar rumah jika dompet sedang tipis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mau ketemu di mana?” Pertanyaan sederhana ini sering kali memicu kecemasan finansial. Akhirnya, banyak orang memilih untuk mengurung diri di kamar kos atau rumah.
Isolasi sosial pun terjadi secara tidak sengaja. Kita kehilangan momen obrolan ringan dengan tetangga atau orang asing. Imbasnya, rasa kesepian (loneliness) meningkat tajam di kalangan masyarakat urban meskipun mereka hidup berhimpitan.
Privatisasi Ruang Publik
Kritik tajam patut kita arahkan pada tata kota yang keliru. Pembangunan kota tampaknya lebih memihak pada komersialisasi daripada kesejahteraan warga.
Pengembang sibuk menyulap lahan kosong menjadi apartemen privat atau ruko bisnis. Sementara itu, trotoar yang nyaman dan taman bermain anak sering kali terlupakan. Ruang publik mengalami privatisasi yang masif.
Warga kota dipaksa menjadi konsumen setiap kali melangkah keluar pintu. Bahkan, duduk di pinggir jalan pun kadang terasa tidak aman atau tidak nyaman karena minimnya fasilitas.
Kerinduan Akan Ruang Inklusif
Pada akhirnya, kota membutuhkan lebih dari sekadar gedung pencakar langit. Kita mendesak kebutuhan akan ruang publik yang inklusif.
Masyarakat membutuhkan tempat di mana seorang CEO bisa duduk bersebelahan dengan mahasiswa tanpa sekat status ekonomi. Taman, alun-alun, dan perpustakaan yang layak adalah hak warga kota.
Oleh karena itu, pemerintah kota harus segera bertindak. Kembalikan “tempat ketiga” kepada rakyat. Ingatlah, kesehatan mental masyarakat kota sangat bergantung pada seberapa mudah mereka bisa tertawa bersama teman tanpa harus memikirkan tagihan.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















