Menteri HAM Ungkap Polisi Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Penyebabnya

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Soroti Aduan Publik ke Komnas HAM, Penegakan Hukum Disorot. (Posnews)

Menteri HAM Soroti Aduan Publik ke Komnas HAM, Penegakan Hukum Disorot. (Posnews)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengungkap fakta mengejutkan terkait pengaduan masyarakat di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Ia menyebut institusi kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak dilaporkan publik terkait dugaan pelanggaran HAM di Indonesia.

Pigai menegaskan, data pengaduan yang diterima Komnas HAM menunjukkan kepolisian menempati posisi teratas sebagai lembaga yang paling sering diadukan masyarakat.

Sementara itu, korporasi berada di posisi kedua, disusul pemerintah pusat maupun daerah di peringkat ketiga, dan individu di posisi keempat.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat membuka program Media, Pers, dan Pembangunan Peradaban Hak Asasi Manusia di Indonesia di Grand Sahid Jaya Hotel, Rabu (11/3/2026).

“Berdasarkan laporan yang masuk ke Komnas HAM, institusi kepolisian menempati urutan pertama sebagai lembaga yang paling banyak diadukan masyarakat,” tegas Pigai.

Baca Juga :  Normalisasi Joki Tugas & Skripsi: Gelar Sarjana Hasil Beli, Bukan Kompetensi

Lebih lanjut, Pigai menjelaskan sebagian besar laporan yang masuk berkaitan dengan persoalan mendasar dalam perlindungan HAM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat, kata dia, paling sering melaporkan dugaan pelanggaran yang menyangkut hak atas keadilan, hak hidup, hingga hak atas rasa aman.

Selain itu, pengaduan juga banyak menyoroti persoalan kesejahteraan, kebebasan pribadi, serta perlindungan hukum yang dinilai belum berjalan optimal.

Pigai juga membeberkan pengalamannya selama menjabat sebagai komisioner Komnas HAM.

Dalam kurun waktu lima tahun, ia mengaku menangani ribuan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.

“Selama lima tahun saya di Komnas HAM, jumlah kasus yang saya tangani mencapai lebih dari 10.000 bahkan mendekati 15.000 laporan,” ungkapnya.

Praktik Penegakan Hukum Mengalami Persoalan Serius

Menurut Pigai, tingginya angka pengaduan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa praktik penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan serius.

Baca Juga :  Gempa M6,3 Guncang Simeulue, Aceh: Bangunan Roboh, Satu Warga Tertimpa Reruntuhan

Ia menyoroti pentingnya profesionalitas, objektivitas, dan sikap imparsial dalam setiap proses peradilan.

Pigai menilai proses hukum kerap dipengaruhi tekanan publik atau opini media, yang dikenal dengan istilah trial by the mobs maupun trial by the press.

Kondisi ini, kata dia, dapat mengganggu objektivitas penegakan hukum.

Di sisi lain, Pigai menegaskan peran media massa sangat vital dalam menjaga transparansi proses hukum.

Media, menurutnya, dapat menjadi pengawas publik sekaligus saluran suara masyarakat yang menuntut keadilan.

“Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan keadilan dari aparat penegak hukum, pers seringkali menjadi ruang untuk menyuarakan kebenaran. Dari situlah kemudian muncul tekanan publik yang mendorong lahirnya keadilan,” tegas Pigai. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta – Kasus Narkoba di Rutan Salemba
Diskon Tol Lebaran 2026, Jasa Marga Pangkas Tarif 30 Persen di 9 Ruas Tol
Mengapa Perang Dagang Lebih Merugikan Daripada Perang Militer?
Rampok SPBU di Babelan Bekasi Gasak Rp130 Juta, Karyawan Disekap dan Ditodong Pistol
Peran Organisasi Internasional dalam Mengatur Ketertiban Dunia
Skandal PT Dana Syariah Indonesia, Polisi Sita Properti hingga Rekening Rp300 Miliar
THR PJLP Dipotong Pajak hingga Rp2 Juta, Gubernur Pramono Anung Buka Suara
Mengapa Negara Demokrasi Jarang Berperang Satu Sama Lain?

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:15 WIB

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta – Kasus Narkoba di Rutan Salemba

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:02 WIB

Diskon Tol Lebaran 2026, Jasa Marga Pangkas Tarif 30 Persen di 9 Ruas Tol

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:27 WIB

Mengapa Perang Dagang Lebih Merugikan Daripada Perang Militer?

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:36 WIB

Rampok SPBU di Babelan Bekasi Gasak Rp130 Juta, Karyawan Disekap dan Ditodong Pistol

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:22 WIB

Peran Organisasi Internasional dalam Mengatur Ketertiban Dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi, Jaring ekonomi yang mengikat dunia. Liberalisme Komersial menjelaskan alasan negara-negara lebih memilih stabilitas pasar daripada konflik terbuka di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengapa Perang Dagang Lebih Merugikan Daripada Perang Militer?

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:27 WIB

Ilustrasi, Perekat tatanan global. Institusionalisme Liberal menjelaskan cara PBB, WTO, dan WHO menstabilkan dunia melalui aturan bersama dan transparansi informasi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Peran Organisasi Internasional dalam Mengatur Ketertiban Dunia

Kamis, 12 Mar 2026 - 15:22 WIB