JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengungkap fakta mengejutkan terkait pengaduan masyarakat di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Ia menyebut institusi kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak dilaporkan publik terkait dugaan pelanggaran HAM di Indonesia.
Pigai menegaskan, data pengaduan yang diterima Komnas HAM menunjukkan kepolisian menempati posisi teratas sebagai lembaga yang paling sering diadukan masyarakat.
Sementara itu, korporasi berada di posisi kedua, disusul pemerintah pusat maupun daerah di peringkat ketiga, dan individu di posisi keempat.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat membuka program Media, Pers, dan Pembangunan Peradaban Hak Asasi Manusia di Indonesia di Grand Sahid Jaya Hotel, Rabu (11/3/2026).
“Berdasarkan laporan yang masuk ke Komnas HAM, institusi kepolisian menempati urutan pertama sebagai lembaga yang paling banyak diadukan masyarakat,” tegas Pigai.
Lebih lanjut, Pigai menjelaskan sebagian besar laporan yang masuk berkaitan dengan persoalan mendasar dalam perlindungan HAM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat, kata dia, paling sering melaporkan dugaan pelanggaran yang menyangkut hak atas keadilan, hak hidup, hingga hak atas rasa aman.
Selain itu, pengaduan juga banyak menyoroti persoalan kesejahteraan, kebebasan pribadi, serta perlindungan hukum yang dinilai belum berjalan optimal.
Pigai juga membeberkan pengalamannya selama menjabat sebagai komisioner Komnas HAM.
Dalam kurun waktu lima tahun, ia mengaku menangani ribuan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.
“Selama lima tahun saya di Komnas HAM, jumlah kasus yang saya tangani mencapai lebih dari 10.000 bahkan mendekati 15.000 laporan,” ungkapnya.
Praktik Penegakan Hukum Mengalami Persoalan Serius
Menurut Pigai, tingginya angka pengaduan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa praktik penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan serius.
Ia menyoroti pentingnya profesionalitas, objektivitas, dan sikap imparsial dalam setiap proses peradilan.
Pigai menilai proses hukum kerap dipengaruhi tekanan publik atau opini media, yang dikenal dengan istilah trial by the mobs maupun trial by the press.
Kondisi ini, kata dia, dapat mengganggu objektivitas penegakan hukum.
Di sisi lain, Pigai menegaskan peran media massa sangat vital dalam menjaga transparansi proses hukum.
Media, menurutnya, dapat menjadi pengawas publik sekaligus saluran suara masyarakat yang menuntut keadilan.
“Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan keadilan dari aparat penegak hukum, pers seringkali menjadi ruang untuk menyuarakan kebenaran. Dari situlah kemudian muncul tekanan publik yang mendorong lahirnya keadilan,” tegas Pigai. (red)
Editor : Hadwan





















