BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Seorang wanita berinisial SM (23), yang bekerja sebagai terapis spa, ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di wilayah Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi bergerak cepat dan menangkap terduga pelaku yang tak lain merupakan suami siri korban.
Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban mendatangi kos atas permintaan ibu SM. Korban tak bisa dihubungi sejak siang hari, sehingga keluarga curiga ada sesuatu yang tidak beres.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy menjelaskan, saksi sempat menggedor pintu kamar kos korban. Namun, tidak ada respons dari dalam kamar.
“Karena tidak ada jawaban, saksi meminta pengelola kos membuka pintu dengan kunci cadangan. Saat pintu terbuka, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Ressa, Selasa (13/1/2026).
Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, penyidik menemukan botol berisi cairan pembersih toilet di dekat jasad korban, serta bekas muntahan di sekitar kamar.
Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk mendalami penyebab kematian SM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suami Siri Ditangkap di Banten
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap terduga pelaku berinisial AR di Kampung Sanding, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1/2026) malam.
“Pelaku kami tangkap sekitar pukul 23.30 WIB,” tegas Ressa.
AR diketahui merupakan suami siri korban. Saat ini, polisi membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Motif masih Didalami
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan serta peran pelaku dalam kematian SM. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
Kasus ini menambah daftar tindak kekerasan terhadap perempuan yang kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya potensi tindak kekerasan atau gangguan keamanan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang aktif 24 jam. partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















