CFN Berlaku di Sudirman–Thamrin Malam Tahun Baru 2026, 2.000 Personel Dikerahkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Jalan Sudirman–Thamrin Jakarta di malam perayaan Tahun Baru. (Posnews/Ist)

Suasana Jalan Sudirman–Thamrin Jakarta di malam perayaan Tahun Baru. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ruas jalan Sudirman–Thamrin resmi diberlakukan Car Free Night (CFN) saat malam Tahun Baru 2026. Rekayasa ini berlaku Rabu (31/12/2025) mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB, membentang dari Patung Kuda hingga Bundaran Senayan.

Kebijakan ini diputuskan usai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Tactical Wall Game bersama personel gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta, Selasa (30/12/2025).

“Pada malam pergantian tahun akan diberlakukan Car Free Night dari Patung Kuda sampai Bundaran Senayan,” kata pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengamankan perayaan, 2.000 personel gabungan dikerahkan. Petugas disebar di sepanjang jalur CFN dan titik keramaian lainnya di Jakarta.

Baca Juga :  Modus Polisi Gadungan, Pasangan Suami Istri Curi Mobil di Rest Area Cibubur

Pengamanan juga difokuskan di Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta sejumlah lokasi yang diprediksi dipadati warga.

Polda Metro Jaya menegaskan, seluruh personel telah dibekali skenario pengamanan dan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan dan gangguan arus kendaraan.

Di sisi lain, polisi melarang keras penggunaan knalpot brong saat malam pergantian tahun. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menegaskan, knalpot brong melanggar undang-undang dan memicu dampak sosial negatif.

“Selain melanggar aturan, knalpot brong berpotensi memicu keributan dan mengganggu ketertiban,” tegas Ojo.

Baca Juga :  Pukulan Telak Intel: Petinggi AI Sachin Katti Membelot ke OpenAI

Polisi juga mengimbau warga merayakan tahun baru secara sederhana sebagai bentuk empati kepada korban bencana di Sumatera.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya turut melarang pesta kembang api dan petasan di hotel maupun mal. Larangan ini merujuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta dan keprihatinan atas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Untuk memastikan keamanan, Polda Metro Jaya menyiagakan 106 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di berbagai titik strategis, termasuk bandara, terminal, dan stasiun, serta menggelar patroli gabungan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Jakarta yang Cari Kerja Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini
Hati-hati di Jalan, Ini Wilayah Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Petir
Demo Jakarta Berakhir, Polisi Apresiasi Massa dan Minta Maaf kepada Pengguna Jalan
Demo 28 Oktober di Jakarta: 4 Titik Aksi dan 5 Tuntutan Komite Sadar
Hujan Guyur Jabodetabek Hari Ini, Simak Prakiraan Cuaca dan Suhunya
Monyet Liar Kembali Serang Warga Tarumajaya, Nenek Luka di Tangan dan Kepala
Hujan Berpotensi Guyur Jabodetabek Hari Ini, Bogor Waspadai Petir

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Warga Jakarta yang Cari Kerja Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:59 WIB

BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Hati-hati di Jalan, Ini Wilayah Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Petir

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Demo Jakarta Berakhir, Polisi Apresiasi Massa dan Minta Maaf kepada Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Demo 28 Oktober di Jakarta: 4 Titik Aksi dan 5 Tuntutan Komite Sadar

Berita Terbaru