JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Dalam waktu dekat sidang etik lima anggota DPR RI bakal digelar MKD terkait ucapan dan prilaku mereka hingga terjadi kerusuhan di masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, MKD akan menggelar sidang etik terbuka pada 29 Oktober 2025.
Langkah ini diambil setelah MKD mengirim surat resmi kepada pimpinan DPR pekan lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dasco memastikan, pimpinan DPR memberi izin khusus agar MKD bisa bersidang di masa reses, demi menjaga integritas lembaga legislatif dan menjawab tuntutan publik.
“Pimpinan DPR sudah menerima surat MKD sejak minggu lalu dan mengizinkan sidang terbuka di masa reses,” ujar Dasco, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, agenda sidang etik sepenuhnya wewenang MKD. Dasco hanya memastikan sidang dimulai 29 Oktober 2025 sesuai jadwal.
Sementara itu, lima anggota DPR RI nonaktif buntut unjuk rasa besar Agustus lalu akan menjalani sidang etik.
Mereka ialah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN), serta Adies Kadir (Golkar).
Keputusan penonaktifan diambil lewat rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan fraksi. Dalam rapat itu, pimpinan DPR sepakat menindaklanjuti keputusan partai masing-masing.
Sebagai bentuk disiplin, hak keuangan kelima anggota DPR dihentikan sementara hingga status nonaktif dicabut. (red)