Modus Pancing ke Hotel, Pasutri di Tangerang Rampok dan Lukai Mantan Pacar

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pasangan suami istri ditangkap. (Posnews/iStock)

Ilustrasi, pasangan suami istri ditangkap. (Posnews/iStock)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi keji bermotif ekonomi mengguncang Kota Tangerang. Seorang pria berinisial IA (33) menjadi korban penyayatan dan perampasan mobil di kawasan Exit Tol Karang Tengah.

Polisi memastikan pasangan suami-istri berinisial DR (35) dan AS (32) merencanakan aksi tersebut demi menguasai kendaraan korban.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita menegaskan, pelaku menyusun skenario sehari sebelum kejadian setelah DR mengetahui istrinya pernah menjalin hubungan dengan korban.

“Motifnya ekonomi. Mereka merencanakan untuk menguasai mobil korban karena alasan keuangan,” tegas Susida di Mapolsek Ciledug, Sabtu (21/2/2026).

Pancing ke Hotel, Lalu Disergap

Kasus ini terungkap setelah korban melapor pada Senin (16/2/2026). Polisi bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku dua hari kemudian, Rabu (18/2/2026), tanpa perlawanan.

Peristiwa bermula ketika AS menghubungi korban dan mengajaknya bertemu. AS kemudian memancing IA untuk check-in di sebuah hotel kawasan Cengkareng.

Baca Juga :  KPK Sesuaikan Aturan Usai KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Penanganan Korupsi Dipastikan Aman

Tak lama berselang, DR datang dan langsung membekap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam kamar hotel, pelaku mengancam dan merekam korban. Setelah itu, mereka menyeret IA ke dalam mobil miliknya sendiri dan membawanya menuju Exit Tol Karang Tengah.

Korban Disayat dan Dijerat Rantai

Dalam perjalanan, korban duduk di kursi penumpang depan, sementara AS berada di kursi belakang. Saat mobil melaju, korban berusaha kabur.

Namun, AS langsung menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas.

Tak berhenti di situ, pelaku juga melukai korban dengan sebilah pisau. Meski terluka, IA terus melawan hingga akhirnya berhasil melompat keluar dari mobil dalam kondisi bersimbah darah.

Pelaku lalu membawa kabur mobil korban beserta dua ponsel, uang tunai, dompet, dan dokumen kendaraan.

Baca Juga :  Tragis, Siswa SMP Pesisir Barat Lampung Tewas Ditikam Teman di Sekolah

Polisi Sita Pisau hingga Mobil Korban

DR dan AS menyembunyikan mobil tersebut di kontrakan mereka di Parung Kored, Karang Tengah, pada Selasa (17/2/2026).

Namun, tim Polsek Ciledug berhasil melacak dan menangkap keduanya keesokan harinya.

Polisi menyita satu unit mobil lengkap dengan kunci dan surat kendaraan, sebilah pisau, kunci pas yang diduga digunakan saat beraksi, serta pakaian korban dan pelaku yang berlumuran darah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf a dan d tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan tol serta wilayah rawan kriminalitas untuk mencegah aksi serupa terulang kembali. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun
Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir
Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar
Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI
Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia
Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan
Retorika vs Realita: Membedah Dualisme Pesan Washington dalam Perang Iran
Babak Baru Beijing-Pyongyang: Mengamankan Pengaruh di Tengah Bayang-Bayang Trump dan Rusia

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:11 WIB

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:56 WIB

Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:25 WIB

Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:53 WIB

Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:28 WIB

Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia

Berita Terbaru