LAMPUNG, POSNEWS.CO.ID — Bareskrim Polri memutus jalur penyelundupan sabu lintas negara di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, setelah membongkar modus “sniper darat” yang digunakan sindikat narkoba untuk mengawasi razia petugas.
Modus itu dirancang agar kurir dapat melintas tanpa terdeteksi saat membawa narkotika menuju Pulau Jawa.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Holil (46), Faisol (34), dan Hatnari alias Ari (38).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tangan para tersangka, penyidik menyita 11 paket sabu seberat sekitar 2,69 kilogram yang dibungkus lakban hitam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pengungkapan bermula ketika tim mencurigai Holil yang merekam aktivitas Operasi KRYD Seaport Bakauheni pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Petugas mengamankan Holil dan menemukan bukti di telepon selulernya bahwa ia berperan sebagai sniper darat,” ujar Eko, Selasa (4/8/2026).
Pantau Razia, Pastikan Jalur Aman
Penyidik mengungkap bahwa Holil mendapat perintah dari Herman (DPO) untuk memantau situasi keamanan di Pelabuhan Bakauheni.
Ia bahkan menyeberang ke Merak lalu kembali ke Bakauheni hanya untuk memastikan jalur penyelundupan benar-benar aman.
Berbekal keterangan Holil, tim bergerak cepat ke Homestay OYO Kalianda pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB dan menangkap Faisol serta Hatnari.
Di lokasi itu, polisi menemukan 11 paket sabu yang telah disiapkan untuk dikirim ke Surabaya.
Jalur Ilegal dari Malaysia
Hatnari mengaku membawa sabu tersebut dari Malaysia atas perintah Asep dan Anton (DPO). Ia dijanjikan upah Rp30 juta untuk sekali pengiriman.
Penyidik menyebut Hatnari masuk ke Indonesia melalui jalur laut ilegal dari Klang, Selangor menuju Dumai, Riau, lalu melanjutkan perjalanan darat hingga Lampung sebelum bertemu Faisol di Kalianda.
Sementara itu, Holil dan Faisol dijanjikan upah jutaan rupiah oleh Herman sebagai pemantau jalur penyelundupan.
Tiga Buronan Masih Diburu
Dalam operasi ini, Bareskrim Polri menyita 2,69 kilogram sabu dan memperkirakan pengungkapan tersebut menyelamatkan sekitar 13.450 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Penyidik kini masih memburu Herman, Asep, dan Anton, yang diduga menjadi pengendali jaringan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Ketiga tersangka yang telah ditangkap kini ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. **
Editor : Hadwan













