KONAWE SELATAN, POSNEWS.CO.ID β Misteri kematian wanita muda berinisial AN (22) di sebuah perkebunan Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, mulai menemui titik terang.
Polisi menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga berkaitan dengan kematian AN. Penangkapan dilakukan Tim URC Alpha Polres Konawe Selatan bersama personel Polsek Tinanggea pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Taufik Hidayat membenarkan penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
βPelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,β kata Taufik, Kamis (17/9/2026).
Sebelumnya, warga dibuat geger setelah menemukan jasad AN di kawasan perkebunan milik warga pada Rabu sekitar pukul 10.10 Wita.
Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan. Mulutnya tersumbat kain dan polisi menemukan sejumlah tanda yang dinilai janggal pada tubuh korban.
Ditemukan di Kebun, Mulut Disumpal
Jasad AN pertama kali ditemukan warga berinisial SP di kawasan perkebunan milik warga berinisial NT.
Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada aparat. Polisi bergerak ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan melakukan pemeriksaan awal.
AN diketahui merupakan warga Kecamatan Baito, Konawe Selatan. Sehari-hari, korban bekerja sebagai pelayan di sebuah rumah makan di Kecamatan Tinanggea.
Temuan di lokasi membuat penyidik tidak langsung menyimpulkan penyebab kematian.
Polisi menemukan memar dan lebam pada bagian leher serta kepala korban. Selain itu, pakaian korban ditemukan dalam kondisi tersingkap.
Kain yang menyumbat mulut korban kemudian diketahui merupakan celana milik korban.
Meski temuan tersebut menimbulkan dugaan adanya kekerasan, polisi tetap menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan mekanisme dan penyebab kematian.
Polisi Lakukan Autopsi
Untuk mengungkap penyebab kematian secara medis, jenazah AN dievakuasi ke RS Bhayangkara Kendari.
Tim forensik kemudian melakukan autopsi pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 Wita. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk mencocokkannya dengan hasil olah TKP dan keterangan saksi.
Langkah ini penting karena kondisi fisik korban saja belum cukup untuk memastikan bagaimana kematian terjadi.
Hasil autopsi nantinya dapat menjadi salah satu alat penting bagi penyidik untuk menyusun rangkaian peristiwa secara lebih utuh.
Terduga Pelaku Ditangkap Malam Hari
Beberapa jam setelah jasad AN ditemukan, polisi bergerak mengejar orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
J ditangkap di Kelurahan Tinanggea sekitar pukul 22.30 Wita. Setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke Polres Konawe Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, J diduga menganiaya korban pada sekitar pukul 01.30 Wita.
Penyidik menduga persoalan hubungan pribadi menjadi salah satu pemicu. Polisi menyebut J diduga merasa sakit hati setelah rencana lamaran ditolak keluarga korban.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan kecemburuan setelah J melihat AN berkomunikasi dengan seorang pria melalui telepon seluler.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyidikan dan harus dibuktikan melalui proses hukum.
Polisi Dalami Rangkaian Kekerasan
Dalam keterangan awal penyidik, J diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan AN tidak berdaya.
Polisi juga menduga tersangka kemudian menyumbat mulut korban menggunakan celana milik AN.
Sejumlah barang telah diamankan sebagai barang bukti, di antaranya sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi, sweter lengan panjang warna biru navy, kaus hitam, serta satu unit ponsel Vivo warna hijau tosca.
Polisi juga masih mencari telepon seluler milik korban dan barang lain yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut. **
Editor : Hadwan













