JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — PT MRT Jakarta (Perseroda) akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Glodok dan Kota Tua mulai 10 Agustus 2026 untuk mendukung pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Contract Package (CP) 203.
Pengaturan arus kendaraan mencakup pembangunan Stasiun Bawah Tanah Glodok, Stasiun Kota, dan terowongan penghubung sepanjang sekitar 690 meter.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan bersama kontraktor Sumitomo Mitsui Construction Company–Hutama Karya Joint Operation (SMCC–HK JO).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
MRT Jakarta juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Rekayasa lalu lintas mulai berlaku pada 10 Agustus 2026,” kata Rendy, Kamis (6/8/2026).
Proyek MRT Jakarta Fase 2A CP203 meliputi pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota beserta jalur sepanjang sekitar 1,4 kilometer dari Mangga Besar hingga Kota.
Rekayasa Lalu Lintas di Stasiun Glodok
MRT Jakarta membagi pengaturan lalu lintas menjadi tiga tahap.
Tahap 4.1 (10 Agustus–9 September 2026)
Arus dua arah di Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Hayam Wuruk melalui sistem contraflow. Satu lajur menuju arah utara di Jalan Gajah Mada tetap dibuka.
Selain itu, MRT Jakarta menyediakan satu lajur di sisi barat Jalan Gajah Mada untuk kendaraan kecil milik penghuni dan pengunjung kawasan Jalan Kemurnian IV, Jalan Kemurnian VI, dan sekitarnya.
Tahap 4.2 (10 September–9 Oktober 2026)
Pola rekayasa tetap sama. Namun, akses langsung dari Jalan Kemurnian VI ke Jalan Gajah Mada ditutup sementara. Penghuni tetap dapat melintas melalui lajur di depan gerbang utara Hotel Novotel.
Tahap 4.3 (10 Oktober 2026–17 Mei 2027)
Jalan Hayam Wuruk tetap menjadi jalur utama, sedangkan satu lajur ke arah utara di Jalan Gajah Mada tetap dibuka.
Akses dari Jalan Kemurnian VI ke Jalan Gajah Mada kembali dibuka, sementara akses dari gerbang utara Hotel Novotel menuju Jalan Gajah Mada ditutup sementara.
Rekayasa Lalu Lintas di Stasiun Kota
MRT Jakarta juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Stasiun Kota pada 10 Agustus 2026 hingga 15 Januari 2027 untuk pembangunan koridor bawah tanah (underground passageway) yang menghubungkan Stasiun Kota dengan akses masuk sisi utara.
Di Jalan Pintu Besar Selatan, kendaraan dari arah selatan menuju Kota Tua akan menggunakan jalur sisi barat.
Kendaraan dari arah utara menuju Mangga Besar dialihkan melalui sisi barat dan timur area kerja.
Selama pekerjaan berlangsung, satu lajur per arah dikhususkan untuk TransJakarta, penghuni, dan kendaraan menuju pertokoan di Jalan Pintu Besar Selatan.
Jika terjadi kepadatan, terutama di Jalan Pancoran, petugas akan membuka akses untuk seluruh kendaraan sesuai kondisi di lapangan.
Simpang Asemka dan Jalan Asemka
Di Simpang Asemka, bagian tengah simpang digunakan sebagai area konstruksi. Arus kendaraan kedua arah dialihkan ke sisi barat area kerja dengan satu lajur per arah.
Jalan Asemka menyempit menjadi dua lajur per arah, sedangkan Jalan Jembatan Batu tetap tiga lajur per arah.
Kendaraan yang menuju Kota Tua diminta menggunakan lajur kanan, sedangkan kendaraan yang lurus atau belok kiri menggunakan dua lajur lainnya. **
Editor : Hadwan













