Ngaku Mantan Tahanan KPK, Komplotan Penipu Gasak Fortuner Nenek di Serpong

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, ditahan.(Shutterstock)

Ilustrasi, ditahan.(Shutterstock)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Komplotan penipu nekat menguras uang dan membawa kabur Toyota Fortuner putih milik seorang nenek di Serpong, Tangerang Selatan.

Pelaku bahkan mengaku sebagai mantan tahanan KPK yang memiliki aset miliaran rupiah agar korban percaya.

Aksi licik itu terjadi di sebuah apartemen kawasan Serpong pada Senin, 3 Agustus 2026. Polisi menangkap dua pelaku, A (38) dan EJ (45), kurang dari 24 jam setelah korban melapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Janji Cairkan Aset Rp3 Miliar

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengungkapkan bahwa pelaku A mengaku pernah ditahan KPK dan memiliki aset Rp3 miliar yang sedang disita lembaga antirasuah tersebut.

Selanjutnya, pelaku EJ berpura-pura menjadi pegawai KPK untuk memperkuat skenario penipuan.

Keduanya meyakinkan korban bahwa aset itu bisa dicairkan jika korban membantu biaya pengurusan.

Baca Juga :  Bareskrim Bekuk Basri di Johor Bahru, Uang SGD dan Rekapan Narkoba Disita

Pelaku meminta Rp100 juta sebagai biaya administrasi. Korban akhirnya menyerahkan Rp35 juta setelah dijanjikan keuntungan besar dari proses pencairan aset.

Korban Dikurung, Fortuner Dibawa Kabur

Pelaku menyewa sebuah apartemen dan mengajak korban menginap dengan alasan esok hari mereka akan berangkat ke kantor KPK.

Saat korban mandi, pelaku A mengambil kunci mobil, dokumen, tas, dan telepon genggam korban. Setelah itu, pelaku mengunci korban di dalam kamar mandi dan meninggalkan apartemen.

Korban berteriak meminta tolong selama sekitar satu jam hingga petugas apartemen membuka pintu.

Rekaman CCTV kemudian memperlihatkan pelaku membawa tas korban dan mengendarai Toyota Fortuner putih milik korban keluar dari area apartemen.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.

Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Polsek Serpong segera melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi membekuk kedua pelaku di Cianjur, Jawa Barat, dalam waktu kurang dari sehari.

Baca Juga :  Uang Rp135 Juta dan Emas 30 Gram Hilang, Ibu dan Anak Tewas di Landak

Polisi juga berhasil mengamankan Toyota Fortuner korban yang sempat disembunyikan di sebuah apartemen di Karawaci.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 447 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP dan/atau Pasal 492 KUHP.

Fakta Mengejutkan: Bukan Mantan Tahanan KPK

Hasil pemeriksaan membongkar kebohongan pelaku. Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Joko Aprianto memastikan bahwa A bukan mantan tahanan KPK.

Pelaku ternyata hanya bekerja sebagai kurir yang mengantarkan berkas ke lingkungan KPK.

Setelah penyidik menunjukkan rekaman CCTV, pelaku akhirnya mengakui seluruh aksi penipuan dan pencurian tersebut.

Polisi Imbau Warga Waspada

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku memiliki aset sitaan, proyek besar, atau keuntungan cepat dengan meminta biaya pengurusan di muka.

Modus yang mengatasnamakan lembaga negara terus bermunculan.

Karena itu, warga diminta selalu memverifikasi identitas dan informasi sebelum menyerahkan uang, dokumen, maupun kendaraan kepada pihak yang belum jelas kebenarannya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi
BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan
Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng
Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital
Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita
Dua ART Lapor Disekap di Penjaringan, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
Toko Berjalan di Bekasi Digerebek, 2.451 Pil Keras Disita dari Mobil
TPPU Indosterling P-21, Bareskrim Sita Aset Rp84 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 06:08 WIB

BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:58 WIB

Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng

Sabtu, 5 September 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Bekasi Lindungi Pelajar dari Aksi Berbahaya dan Provokasi Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 06:46 WIB

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Kalideres, Ribuan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 20:07 WIB

Dua ART Lapor Disekap di Penjaringan, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru

Penumpang di stasiun kereta api PT KAI.
(Posnews/Net)

JABODETABEK

Jangan Salah Naik, 12 Perjalanan KRL Dibatalkan 7-30 September

Senin, 7 Sep 2026 - 07:24 WIB

Polisi mengungkap korban  Mozza Axillia dibunuh MDVA setelah cekcok akibat cemburu lalu jasadnya dibuang ke jurang Tol Jangli. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Misteri Mozza Terbongkar, Pelaku Ditangkap Saat Nonton Voli

Senin, 7 Sep 2026 - 06:05 WIB

Ilustrasi, Commuter Line tetap beroperasi di tengah aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
(Posnews/KAI)

JABODETABEK

Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Commuter Merak Tetap Jalan

Senin, 7 Sep 2026 - 05:51 WIB

Ilustrasi, cuaca cerah mendominasi Jabodetabek Senin 7 September 2026 dengan suhu hingga 35 derajat Celsius.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Senin 7 September, Jabodetabek Cerah tapi Suhu Bisa Menyengat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:41 WIB