Ngaku Mantan Tahanan KPK, Komplotan Penipu Gasak Fortuner Nenek di Serpong

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tersangka ditahan.(Shutterstock)

Ilustrasi, tersangka ditahan.(Shutterstock)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Komplotan penipu nekat menguras uang dan membawa kabur Toyota Fortuner putih milik seorang nenek di Serpong, Tangerang Selatan.

Pelaku bahkan mengaku sebagai mantan tahanan KPK yang memiliki aset miliaran rupiah agar korban percaya.

Aksi licik itu terjadi di sebuah apartemen kawasan Serpong pada Senin, 3 Agustus 2026. Polisi menangkap dua pelaku, A (38) dan EJ (45), kurang dari 24 jam setelah korban melapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Janji Cairkan Aset Rp3 Miliar

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengungkapkan bahwa pelaku A mengaku pernah ditahan KPK dan memiliki aset Rp3 miliar yang sedang disita lembaga antirasuah tersebut.

Selanjutnya, pelaku EJ berpura-pura menjadi pegawai KPK untuk memperkuat skenario penipuan.

Keduanya meyakinkan korban bahwa aset itu bisa dicairkan jika korban membantu biaya pengurusan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Non-Identik

Pelaku meminta Rp100 juta sebagai biaya administrasi. Korban akhirnya menyerahkan Rp35 juta setelah dijanjikan keuntungan besar dari proses pencairan aset.

Korban Dikurung, Fortuner Dibawa Kabur

Pelaku menyewa sebuah apartemen dan mengajak korban menginap dengan alasan esok hari mereka akan berangkat ke kantor KPK.

Saat korban mandi, pelaku A mengambil kunci mobil, dokumen, tas, dan telepon genggam korban. Setelah itu, pelaku mengunci korban di dalam kamar mandi dan meninggalkan apartemen.

Korban berteriak meminta tolong selama sekitar satu jam hingga petugas apartemen membuka pintu.

Rekaman CCTV kemudian memperlihatkan pelaku membawa tas korban dan mengendarai Toyota Fortuner putih milik korban keluar dari area apartemen.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.

Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Polsek Serpong segera melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi membekuk kedua pelaku di Cianjur, Jawa Barat, dalam waktu kurang dari sehari.

Baca Juga :  Apartemen Cisauk Disulap Jadi Pabrik Sabu, 2 Pelaku Raup Rp1 Miliar

Polisi juga berhasil mengamankan Toyota Fortuner korban yang sempat disembunyikan di sebuah apartemen di Karawaci.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 447 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP dan/atau Pasal 492 KUHP.

Fakta Mengejutkan: Bukan Mantan Tahanan KPK

Hasil pemeriksaan membongkar kebohongan pelaku. Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Joko Aprianto memastikan bahwa A bukan mantan tahanan KPK.

Pelaku ternyata hanya bekerja sebagai kurir yang mengantarkan berkas ke lingkungan KPK.

Setelah penyidik menunjukkan rekaman CCTV, pelaku akhirnya mengakui seluruh aksi penipuan dan pencurian tersebut.

Polisi Imbau Warga Waspada

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku memiliki aset sitaan, proyek besar, atau keuntungan cepat dengan meminta biaya pengurusan di muka.

Modus yang mengatasnamakan lembaga negara terus bermunculan.

Karena itu, warga diminta selalu memverifikasi identitas dan informasi sebelum menyerahkan uang, dokumen, maupun kendaraan kepada pihak yang belum jelas kebenarannya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNN Gerebek Kampung Bahari, Loyalis Bandar Narkoba Serang Petugas dengan Mercon
Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang
Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol
Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar
Ini Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan SNA di Benda Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BNN Gerebek Kampung Bahari, Loyalis Bandar Narkoba Serang Petugas dengan Mercon

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ngaku Mantan Tahanan KPK, Komplotan Penipu Gasak Fortuner Nenek di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Berita Terbaru

Count Binface, kandidat nyentrik berkepala tong sampah, mencuri perhatian publik dalam pemilihan sela Clacton. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Count Binface, Kandidat Tong Sampah yang Curi Perhatian

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:00 WIB