Ormas Kuasai Parkir Pamulang Permai, Pemkot Tangsel Gagal Terapkan Parkir Resmi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Preman Tolak Parkir Resmi, Pemkot Tangsel Batal Tarik Retribusi. (Posnews/ist)

Preman Tolak Parkir Resmi, Pemkot Tangsel Batal Tarik Retribusi. (Posnews/ist)

TANGERANG SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan membongkar kronologi penguasaan lahan parkir oleh oknum ormas dan preman di kawasan komersial Pamulang Permai 1.

Pemkot Tangsel sebenarnya telah menyiapkan sistem parkir resmi untuk menata kawasan tersebut sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bahkan, fasilitas seperti tiang gate parkir sudah terpasang di lokasi.

Namun rencana itu mendapat penolakan keras dari kelompok yang selama ini menguasai parkir secara ilegal.

Penolakan tersebut akhirnya membuat program penataan parkir resmi di kawasan Pamulang Permai terpaksa dibatalkan.

Rencana Penataan Parkir Sudah Disiapkan Lama

Kepala Bidang Angkutan Dishub Tangsel, Achmad Arofah, menjelaskan rencana pemanfaatan lahan parkir tersebut sebenarnya sudah disiapkan sejak beberapa tahun lalu.

Langkah itu dilakukan setelah aset kawasan tersebut resmi diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencana pemanfaatan titik parkir di lokasi itu sudah disusun sejak beberapa tahun lalu setelah asetnya diserahkan dari pengembang,” ujar Achmad Arofah, Sabtu (7/3/2026).

Baca Juga :  Rais Aam PBNU Tegaskan, Gus Yahya Nonaktif dari Kursi Ketua Umum Sejak 26 November 2025

Meski memiliki kewenangan penuh atas aset tersebut, Dishub Tangsel memilih pendekatan persuasif kepada kelompok yang selama ini mengelola parkir di lokasi tersebut.

Petugas berkali-kali mengajak mereka mengikuti aturan resmi jika ingin tetap mengelola parkir.

“Kami jelaskan kalau ingin mengelola parkir, harus dilegalkan dulu. Bentuk badan usaha, ikuti prosedur, supaya retribusinya jelas,” jelasnya.

Namun upaya tersebut tidak pernah diindahkan.

Banyak Aduan Pungli Parkir

Seiring waktu, masalah parkir di kawasan Pamulang Permai semakin meresahkan. Sepanjang 2023 hingga 2024, Dishub Tangsel menerima banyak laporan warga terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir.

Bahkan, oknum pengelola parkir disebut-sebut mencatut nama pemerintah daerah dalam karcis parkir yang mereka bagikan.

“Setelah kami cek di lapangan, pungutan itu bukan dari Pemkot. Mereka hanya mencatut nama pemerintah,” ungkap Achmad.

Padahal, seluruh uang parkir tersebut diduga masuk ke kantong pribadi para pengelola ilegal.

Penolakan Saat Parkir Resmi Akan Diterapkan

Situasi memanas ketika pada akhir 2025 sebuah perusahaan menawarkan diri untuk mengelola parkir secara resmi di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-17 Catat Sejarah Manis di Piala Dunia, Nova Arianto: Ini Baru Awal

Karena hanya satu perusahaan yang berminat, Pemkot Tangsel menunjuk langsung perusahaan itu untuk mengelola parkir dengan kewajiban menyetor retribusi ke kas daerah.

Namun rencana tersebut kembali mendapat penolakan dari kelompok yang selama ini menguasai lahan parkir.

Saat proses sosialisasi berlangsung, sejumlah massa menolak kebijakan tersebut.

Demo hingga Geruduk Kantor Dishub

Penolakan bahkan berlanjut dengan pemasangan berbagai spanduk protes di kawasan Pamulang Permai yang mengatasnamakan kepentingan lingkungan.

Tak hanya itu, kelompok tersebut juga menggelar aksi demonstrasi dan sempat mendatangi kantor Dishub Tangsel.

Situasi tersebut akhirnya membuat Pemerintah Kota Tangsel memilih membatalkan sementara rencana penerapan parkir resmi di lokasi tersebut.

“Pada prinsipnya kami sudah berupaya mengoptimalkan potensi PAD dari retribusi parkir di aset daerah. Tapi kondisi di lapangan seperti itu,” pungkas Achmad.

Kasus ini kembali menyoroti praktik penguasaan parkir ilegal oleh oknum ormas yang berpotensi merugikan pendapatan daerah sekaligus meresahkan masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Ramaphosa Sebut Kebijakan Pengungsi Afrikaner Donald Trump
Hujan Deras Picu Gerakan Tanah di Sukabumi, 114 Rumah Rusak – 475 Warga Terdampak
Banjir Bandang di Desa Banjar Buleleng, Satu Tewas Tiga Hilang Masih Dicari
Stiker QR Code Judi Online Viral, Pramono Anung Minta Satpol PP Turun Tangan
Aktivis Lokataru Divonis Bebas, Delpedro Marhein Desak Pemerintah Pulihkan Nama Baik
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Mangkir Pemeriksaan tapi Live TikTok
Cuaca Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026: Hujan Mengguyur Sejak Siang, Waspada Angin Kencang
Kapolri Minta Warga Laporkan Rumah Kosong Saat Mudik, Polisi Siap Patroli

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:18 WIB

Presiden Ramaphosa Sebut Kebijakan Pengungsi Afrikaner Donald Trump

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:53 WIB

Ormas Kuasai Parkir Pamulang Permai, Pemkot Tangsel Gagal Terapkan Parkir Resmi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:30 WIB

Hujan Deras Picu Gerakan Tanah di Sukabumi, 114 Rumah Rusak – 475 Warga Terdampak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:08 WIB

Banjir Bandang di Desa Banjar Buleleng, Satu Tewas Tiga Hilang Masih Dicari

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:08 WIB

Stiker QR Code Judi Online Viral, Pramono Anung Minta Satpol PP Turun Tangan

Berita Terbaru