OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti bernilai fantastis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Penyidik mengamankan uang tunai miliaran rupiah, valuta asing, serta logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.

Selain itu, KPK langsung mengamankan seluruh barang bukti saat operasi berlangsung di Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, barang sitaan tersebut diduga kuat berkaitan dengan suap dan gratifikasi dalam proses impor barang melalui jalur Bea Cukai.

“Tim menyita uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, senilai miliaran rupiah, serta logam mulia sekitar tiga kilogram,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Bansos Lansia 2025 Cair Lagi, Dapat Rp 200 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya

Tak berhenti di situ, KPK juga mengamankan seorang mantan pejabat Bea Cukai. Yang bersangkutan merupakan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea Cukai dengan pangkat Eselon II.

Penyidik menangkapnya di Lampung setelah lebih dulu melakukan pemeriksaan awal di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut OTT di lingkungan Bea Cukai sebagai salah satu operasi penindakan yang KPK gelar pada hari yang sama.

Namun demikian, Fitroh memastikan dua OTT tersebut berbeda perkara dan tidak saling berkaitan.

“KPK melakukan dua OTT pada Rabu (4/2), satu di lingkungan Bea Cukai Jakarta dan satu lagi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keduanya tidak berhubungan,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan di Jawa Tengah - OTW Jakarta

Dalami Konstruksi Perkara

Hingga kini, penyidik terus mendalami konstruksi perkara dan belum mengumumkan identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan.

Namun, KPK memfokuskan penyidikan pada praktik impor ilegal dan dugaan suap dalam proses pengeluaran barang di Bea Cukai.

Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1Ă—24 jam untuk menentukan status hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Kasus ini pun menjadi sorotan nasional di awal 2026. OTT Bea Cukai menjadi operasi tangkap tangan kelima KPK tahun ini, menegaskan komitmen KPK memberantas korupsi di sektor strategis. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Beri Ultimatum 48 Jam, Iran Ancam Balas Infrastruktur Regional
Banjir Kampung Melayu Surut, Ditpolairud dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur
Arus Balik Lebaran 2026: Korlantas Imbau Hindari 24 Maret, Manfaatkan WFA
Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko
Polri Imbau Keselamatan Libur Lebaran 2026, Ragunan Dipadati 43 Ribu Pengunjung
Sekjen PBB Antonio Guterres Serukan Aksi Global Hapus Rasisme
Wanita Tewas di Cipayung, Pelaku Dibekuk di Tol Tangerang–Merak Saat Kabur ke Sumatera
Jepang Pertimbangkan Kirim Pasukan Pembersih Ranjau ke Selat Hormuz

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:08 WIB

Trump Beri Ultimatum 48 Jam, Iran Ancam Balas Infrastruktur Regional

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:52 WIB

Banjir Kampung Melayu Surut, Ditpolairud dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:42 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: Korlantas Imbau Hindari 24 Maret, Manfaatkan WFA

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:08 WIB

Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:58 WIB

Polri Imbau Keselamatan Libur Lebaran 2026, Ragunan Dipadati 43 Ribu Pengunjung

Berita Terbaru