Yakub Hasibuan Gelar Perkara Ijazah Jokowi Bukan Ajang Pembuktian – Hormati Proses Hukum

Senin, 15 Desember 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Jokowi Yakub Hasibuan menghadiri gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

Kuasa hukum Jokowi Yakub Hasibuan menghadiri gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakub Hasibuan, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menghormati proses hukum lanjutan, pada Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadirannya sekaligus menandai digelarnya perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang memicu polemik nasional.

Yakub menegaskan, dirinya hadir semata-mata memenuhi undangan penyidik. Karena itu, ia menekankan komitmen untuk menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami datang karena undangan penyidik. Selain itu, gelar perkara ini hanya berisi pemaparan, bukan pembuktian,” tegas Yakub di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga :  Pengemudi Ojol Diduga Dikeroyok Saat Antar Penumpang di Kembangan Jakarta Barat

Selanjutnya, Yakub meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang. Menurutnya, gelar perkara bukan forum untuk menguji benar atau salah perkara. Pembuktian, kata dia, hanya berlangsung di persidangan.

“Jika ada narasi seolah-olah kebenaran diuji di sini, itu jelas keliru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yakub menjelaskan forum tersebut hanya memuat paparan penyidik, mulai dari tahapan penyelidikan hingga daftar barang bukti yang telah disita. Dengan demikian, para pihak, termasuk tersangka, berhak mengetahui arah dan progres penyidikan.

Sebagai pelapor, Yakub juga menuntut kepastian hukum. Ia meminta kejelasan kapan perkara ini akan dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan.

Baca Juga :  Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta - Kerahkan 24 Ribu Personel

“Kami berhak mengetahui kapan perkara ini masuk tahap persidangan,” katanya.

Sementara itu, terkait ketidakhadiran Jokowi, Yakub memastikan tidak ada persoalan hukum. Presiden ke-7 RI tersebut telah memberikan kuasa penuh kepada tim pengacara.

“Kami hadir mewakili Pak Jokowi sesuai kuasa hukum yang sah,” tandasnya.

Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi terus menyita perhatian publik. Oleh sebab itu, gelar perkara khusus ini menjadi momentum krusial yang dinilai akan menentukan arah lanjutan kasus yang menghebohkan Tanah Air. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penemuan 996 Senjata di Sekolah Pondok Pinang, Yayasan Berlakukan PJJ
Polisi Selidiki Peran Pegawai Kejagung dalam Kematian Misterius Sutrimo
Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Minerba
HUT RI ke-81, Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta di Jakarta Cuma Rp1
JPO Viral Rasuna Said Dibongkar, Pemprov DKI Tingkatkan Fasilitas Baru
Kamar Kos di Mampang Jadi Pabrik Vape Etomidate, Polisi Sita Ratusan Cartridge
Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Jakarta Selatan Terpanas
TransJakarta Perpanjang Operasional Rute Blok M–Ancol hingga 02.00 WIB

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Penemuan 996 Senjata di Sekolah Pondok Pinang, Yayasan Berlakukan PJJ

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Polisi Selidiki Peran Pegawai Kejagung dalam Kematian Misterius Sutrimo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Minerba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:57 WIB

HUT RI ke-81, Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta di Jakarta Cuma Rp1

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:05 WIB

JPO Viral Rasuna Said Dibongkar, Pemprov DKI Tingkatkan Fasilitas Baru

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

HUT RI ke-81, Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta di Jakarta Cuma Rp1

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:57 WIB