Pandji Dilaporkan ke Polda Metro soal Materi Stand Up Mens Rea – Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik yang muncul dalam special show stand up comedy berjudul Mens Rea.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga berinisial RARW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan laporan telah masuk dan kini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat atas nama RARW,” kata Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).

Selain dugaan pencemaran nama baik, laporan itu juga memuat sangkaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama.

Baca Juga :  Tak Ada Unsur Pidana, Polda Metro Tutup Kasus Arya Daru - Bukti Kriminal Nihil

Dugaan tersebut berkaitan langsung dengan pernyataan Pandji dalam pertunjukan stand up comedy Mens Rea.

“Terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang disampaikan dalam acara bertajuk Mens Rea,” jelas Budi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat penegak hukum segera melakukan tahapan awal penyelidikan. Penyidik akan memulai dengan klarifikasi terhadap pelapor serta menganalisis barang bukti yang disertakan.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisis barang bukti. Kami mengimbau masyarakat tetap bijak menyampaikan informasi dan memberi ruang bagi proses hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Baca Juga :  TNI Siap Kirim 8.000 Prajurit ke Gaza, Target Berangkat April–Juni 2026

Mereka menilai materi komedi Pandji menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menegaskan langkah hukum ditempuh karena materi tersebut dinilai telah melampaui batas hiburan dan menjurus pada penghinaan serta fitnah yang berpotensi memicu kegaduhan publik.

“Kami melaporkan karena ada pernyataan yang merendahkan, memfitnah, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik maupun media,” tegas Rizki.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Israel Bersiap Hadapi Pemilihan Umum Sela

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:46 WIB

Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:21 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Berita Terbaru

Tandukan dramatis Daichi Kamada pada menit-menit akhir menyelamatkan Jepang dari kekalahan saat menghadapi Belanda pada laga pembuka Piala Dunia. Dok: (AP Photo/Julio Cortez)

SPORT

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Senin, 15 Jun 2026 - 08:35 WIB