Pandji Dilaporkan ke Polda Metro soal Materi Stand Up Mens Rea – Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik yang muncul dalam special show stand up comedy berjudul Mens Rea.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga berinisial RARW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan laporan telah masuk dan kini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat atas nama RARW,” kata Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).

Selain dugaan pencemaran nama baik, laporan itu juga memuat sangkaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama.

Baca Juga :  Longsor Majenang: 2 Tewas, 21 Hilang, Evakuasi Dikebut Tim SAR

Dugaan tersebut berkaitan langsung dengan pernyataan Pandji dalam pertunjukan stand up comedy Mens Rea.

“Terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang disampaikan dalam acara bertajuk Mens Rea,” jelas Budi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat penegak hukum segera melakukan tahapan awal penyelidikan. Penyidik akan memulai dengan klarifikasi terhadap pelapor serta menganalisis barang bukti yang disertakan.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisis barang bukti. Kami mengimbau masyarakat tetap bijak menyampaikan informasi dan memberi ruang bagi proses hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Baca Juga :  Polda Metro Sikat 141 Curanmor, 317 Ditangkap - Muncul Pertanyaan Efektivitas Pencegahan

Mereka menilai materi komedi Pandji menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menegaskan langkah hukum ditempuh karena materi tersebut dinilai telah melampaui batas hiburan dan menjurus pada penghinaan serta fitnah yang berpotensi memicu kegaduhan publik.

“Kami melaporkan karena ada pernyataan yang merendahkan, memfitnah, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik maupun media,” tegas Rizki.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie
Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir
Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok
Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta
Lionsgate Gelar Pencarian Bakat untuk Film Live-Action Naruto
Polda Metro Dalami Asal 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Tersangka Baru Segera Diumumkan?
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu Siap Edar dari Kandang Burung
Kepergok Curi Motor di Alam Sutera, 2 Pelaku Ditangkap Polisi Usai Kejar-kejaran

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:41 WIB

FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 - 10:39 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:52 WIB

Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:33 WIB

Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:46 WIB

Lionsgate Gelar Pencarian Bakat untuk Film Live-Action Naruto

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB