Pasangan Kekasih Buang Bayi di Tambun Selatan Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 17 Februari 2026 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Bayi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Bayi. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bekasi. Polisi menangkap sepasang kekasih yang diduga sengaja membuang bayi hasil hubungan di luar nikah.

Warga di kompleks Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ingin orangtua bayi dapat hukuman setimpal.

Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, menegaskan pihaknya langsung mengamankan dua pelaku berinisial MS (23) dan RR (29).

Keduanya diduga tega meninggalkan bayi mereka karena takut menghadapi konsekuensi sosial lantaran belum menikah.

Awalnya, warga menemukan bayi laki-laki yang baru berusia beberapa jam di area perumahan tersebut.

Warga segera membawa bayi itu ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama, lalu merujuknya ke RSUD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Mungo Man dan Ritual Pemakaman Tertua di Dunia

Menurut keterangan tenaga medis, bayi tersebut lahir beberapa jam sebelum ditemukan. Saat diperiksa, berat badannya mencapai 2,6 kilogram dengan panjang 50 sentimeter. Kondisinya pun dilaporkan sehat dan stabil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan warga, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas lebih dulu menangkap MS, ibu bayi, sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Tambun Selatan.

Dua jam kemudian, polisi meringkus RR, ayah bayi, di lokasi berbeda namun masih dalam wilayah hukum yang sama.

Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tambun Selatan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan saat membuang bayi, serta kain biru yang membungkus korban.

Baca Juga :  Ibu Jual Anak Kandung Rp17,5 Juta ke Jaringan Suku Anak Dalam, 10 Pelaku Diciduk Polisi

Polisi menduga pasangan ini panik dan memilih jalan pintas karena takut mendapat tekanan sosial dari lingkungan sekitar.

Polisi Imbau Warga Jangan Ambil Jalan Pintas

Kompol Wuryanti menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil keputusan ekstrem saat menghadapi masalah pribadi.

“Segera cari bantuan keluarga atau pihak berwenang jika menghadapi kesulitan. Jangan sampai tindakan sesaat justru merugikan banyak pihak, terutama anak yang tidak bersalah,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang perlindungan anak dan konsekuensi hukum pembuangan bayi di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum
BBM Nonsubsidi Naik, Gubernur DKI Siapkan Jurus Paksa Warga Beralih ke Transportasi Umum
Tawuran Pelajar di Dramaga Bogor Berujung Maut, Siswa MTs Tewas Dibacok
Polisi Gerebek Jaringan Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 31.997 Butir Disita – 5 Orang Diciduk
Bareskrim Bongkar Sindikat Dolar Palsu di Banten, 5 Pelaku Diciduk dan Jaringan Diburu
Kampung Kadaung Terparah, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Cigudeg
Kontroversi Pembasmian Ikan Sapu-Sapu, MUI Soroti Unsur Penyiksaan
Bareskrim Sikat Kurir 12 Kg Sabu di Bakauheni Jaringan Malaysia, Terendus dari X-Ray

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:47 WIB

Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 19 April 2026 - 16:31 WIB

BBM Nonsubsidi Naik, Gubernur DKI Siapkan Jurus Paksa Warga Beralih ke Transportasi Umum

Minggu, 19 April 2026 - 16:18 WIB

Tawuran Pelajar di Dramaga Bogor Berujung Maut, Siswa MTs Tewas Dibacok

Minggu, 19 April 2026 - 15:43 WIB

Polisi Gerebek Jaringan Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 31.997 Butir Disita – 5 Orang Diciduk

Minggu, 19 April 2026 - 11:37 WIB

Kampung Kadaung Terparah, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Cigudeg

Berita Terbaru

Nama Dicatut, Uya Kuya Laporkan Penyebar Berita Bohong. (Posnews/Instagram)

HUKRIM

Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:47 WIB