Pasutri di Palembang Jual Bayi 3 Hari Rp52 Juta Lewat Medsos, Ayah Ditangkap

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Sumatera Selatan menangani kasus penjualan bayi melalui media sosial di Palembang. (Posnews/Ist)

Petugas Polda Sumatera Selatan menangani kasus penjualan bayi melalui media sosial di Palembang. (Posnews/Ist)

PALEMBANG, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Sumatera Selatan membongkar kasus penjualan bayi melalui media sosial di Palembang.

Pasangan suami istri berinisial HA (31) dan S (27) tega menawarkan bayi mereka seharga Rp52 juta dengan alasan ekonomi.

Kasubdit PPA-PPO AKBP Rizka Aprianti menegaskan penyidik sudah mengamankan HA sebagai pelaku utama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Faktor ekonomi. Dari hasil penyelidikan sementara, ini baru pertama kali, tapi masih kami dalami. Lebih banyak ayahnya yang berperan memposting dan mempublikasikan,” ujar Rizka, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :  Skandal Pasar Modal Rp14,5 Triliun, OJK Jerat Beneficial Owner dan Eks Direktur Sekuritas

Terungkap dari Patroli Siber

Kasus ini terkuak setelah tim siber Ditres PPA-PPO menemukan unggahan penawaran adopsi ilegal di media sosial.

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan merespons tawaran tersebut hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.

Setelah cukup bukti, polisi bergerak cepat dan menangkap HA. Sementara itu, istrinya masih berstatus saksi karena baru melahirkan tiga hari lalu.

Saat ini, bayi perempuan yang belum diberi nama tersebut dirawat keluarga. Polisi mengizinkan ibu tetap bersama bayinya karena kondisi masih membutuhkan ASI dan pendampingan intensif.

Baca Juga :  Spanyol Usulkan Larangan Media Sosial bagi Remaja, Elon Musk Sebut PM Sánchez Tiran

HA mengakui bayi tersebut adalah anak keempatnya. Ia berdalih tidak mampu membiayai kebutuhan keluarga dan pendidikan anak-anaknya.

Penyidik mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Jika terbukti, pelaku terancam hukuman berat karena memperjualbelikan anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa adopsi harus melalui prosedur resmi dan lembaga berwenang, bukan lewat media sosial. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Pelajar Dibacok di Palmerah Jakarta Barat, Korban Alami 7 Jahitan
Takaichi dan Anwar Ibrahim Sepakati Kemitraan Energi Baru
Tabung Oksigen Terpental Saat Pengisian di Cilincing, Hantam Rumah dan Warung Warga
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Udara Capai 34 Derajat Celsius
Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos
Isu Demo Besar Juni-Juli 2026, Kapolri Pastikan Polri Kawal Aksi Secara Humanis
Kapolri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes, Polda hingga Polsek
Roberto Sánchez Unggul Tipis Atas Keiko Fujimori

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:30 WIB

Viral Pelajar Dibacok di Palmerah Jakarta Barat, Korban Alami 7 Jahitan

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:12 WIB

Takaichi dan Anwar Ibrahim Sepakati Kemitraan Energi Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Tabung Oksigen Terpental Saat Pengisian di Cilincing, Hantam Rumah dan Warung Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:35 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Udara Capai 34 Derajat Celsius

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:43 WIB

Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos

Berita Terbaru

Mengamankan jalur energi regional. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim memperkuat kemitraan maritim serta jaminan pasokan LNG di tengah krisis Timur Tengah. (David Mareuil/Pool Photo via AP)

INTERNASIONAL

Takaichi dan Anwar Ibrahim Sepakati Kemitraan Energi Baru

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:12 WIB

Duka di Mindanao. Tim penyelamat menyisir puing-puing bangunan komersial di General Santos pasca-gempa bumi dahsyat magnitudo 7,8 yang menewaskan puluhan warga. Dok: REUTERS/Noel Celis

INTERNASIONAL

Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:43 WIB