DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Dugaan pesta narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok memasuki babak baru.
Bukan hanya warga binaan yang diperiksa, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kini menemukan dugaan keterlibatan pegawai rutan dalam aktivitas tersebut.
Irjen Kemenimipas Komjen Rudi Setiawan mengungkapkan, seorang atau sejumlah pegawai diduga membantu menyediakan narkoba sekaligus perlengkapan yang digunakan untuk berpesta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan itu membuat kasus tersebut semakin memprihatinkan. Sebab, barang terlarang justru diduga bisa masuk ke dalam lingkungan rutan dengan bantuan orang yang seharusnya menjaga keamanan dan menjalankan pengawasan.
“Kami sudah melihat sebenarnya, bukan belum memperoleh dapat informasi yang riil dari Kanwil, tapi kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” kata Rudi di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Meski begitu, Rudi menegaskan informasi tersebut masih terus didalami. Kemenimipas melakukan investigasi internal untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan sejauh mana peran masing-masing.
“Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya. Itu yang di sana,” tegasnya.
22 Warga Binaan dan 2 Petugas Diperiksa
Kasus ini mencuat setelah video yang diduga merekam aktivitas pesta di dalam Rutan Depok beredar luas.
Dalam rekaman tersebut, sejumlah pria terlihat berjoget di dalam sebuah ruangan dengan iringan musik keras. Salah satu pria juga terlihat memegang benda yang diduga sebagai alat untuk mengonsumsi narkoba.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno sebelumnya membenarkan lokasi dalam video tersebut berada di salah satu kamar hunian warga binaan.
Kamar itu dihuni sekitar 22 warga binaan. Dari jumlah tersebut, petugas kemudian mendalami keterlibatan sekitar tiga sampai empat orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas dalam video.
Selain warga binaan, dua petugas Rutan Depok juga ikut diperiksa untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka.
Ario mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Rutan Depok juga menyatakan akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang terbukti melanggar aturan.
Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan pemeriksaan tidak berhenti pada warga binaan, tetapi juga menyentuh petugas apabila ditemukan pelanggaran.
Pegawai Diduga Bantu Sediakan Narkoba
Pernyataan terbaru Rudi memperkuat dugaan bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata terjadi karena kelengahan warga binaan.
Kemenimipas kini mendalami dugaan adanya pegawai yang membantu menyediakan narkoba serta alat yang digunakan dalam pesta.
Namun, pemerintah belum mengungkap identitas pegawai tersebut maupun jenis narkoba yang diduga disediakan.
Karena itu, penyidik internal masih harus mengurai bagaimana barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam rutan dan siapa saja yang memiliki akses terhadapnya.
Kemenimipas memastikan pegawai yang terbukti terlibat akan mendapatkan hukuman.
Langkah tersebut juga menjadi ujian bagi sistem pengawasan pemasyarakatan. Pasalnya, petugas memiliki tanggung jawab menjaga keamanan sekaligus mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan.
Terjadi di Tengah Sorotan Kasus Lapas Cibinong
Kasus Rutan Depok muncul ketika Kemenimipas juga tengah menghadapi sorotan serius terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam perkembangan terbaru pada Senin (5/10/2026), Kemenimipas menjatuhkan sanksi kepada 17 pegawai terkait kasus tersebut.
Satu pegawai, yakni Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, diberhentikan sebagai ASN. Lima pegawai mendapat hukuman disiplin berat, sedangkan 11 lainnya mendapat hukuman disiplin sedang.
Kemenimipas juga mengungkap fakta baru mengenai klaster mewah tersebut. Dari 21 bangunan di luar area utama Lapas Cibinong, hanya delapan yang tercatat dalam sistem barang milik negara.
Sebanyak 13 bangunan lainnya disebut tidak terdaftar dan dibangun secara swadaya oleh warga binaan.
Bahkan, Rudi memastikan minuman keras yang ditemukan dalam salah satu bangunan bukan milik pejabat lapas, melainkan milik narapidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang menempati bangunan tersebut.
Rangkaian temuan itu menunjukkan pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan menjadi perhatian serius pemerintah.
Jangan Ada Ruang Istimewa di Balik Jeruji
Dugaan pesta narkoba di Rutan Depok kini masih dalam proses pemeriksaan. Polisi dan Kemenimipas perlu memastikan seluruh fakta terungkap secara transparan, termasuk jalur masuk narkoba dan kemungkinan adanya pihak yang membantu dari dalam.
Jika dugaan keterlibatan pegawai terbukti, sanksi tidak boleh berhenti pada teguran administratif. Penindakan harus mengikuti aturan dan tingkat pelanggaran masing-masing.
Bagaimanapun, rutan dan lapas seharusnya menjadi tempat yang menerapkan aturan secara ketat.
Jangan sampai ruang yang semestinya menjadi tempat pembinaan justru berubah menjadi tempat berlangsungnya aktivitas terlarang. **
Editor : Hadwan













