MALANG, POSNEWS.CO.ID β Satreskrim Polres Malang membekuk pelaku pembunuhan terhadap remaja perempuan berinisial HMZ (17) yang jasadnya ditemukan mengenaskan di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Polisi menangkap pelaku saat bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang.
Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, menegaskan tim gabungan bergerak cepat setelah mengantongi identitas serta lokasi persembunyian terduga pelaku.
βTim berhasil mengamankan terduga pelaku pada Sabtu malam di sebuah rumah kos di Kota Malang. Penangkapan ini hasil pengejaran intensif sejak identitas korban terungkap,β tegas Taat, Senin (23/2/2026).
Selanjutnya, penyidik langsung menggiring pelaku ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Polisi kini membongkar motif pembunuhan sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
βProses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia,β lanjutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, warga menemukan jasad HMZ pada Selasa (17/2/2026) di tepi Sungai Kedung Winong dalam kondisi membusuk.
Saat ditemukan, tangan korban terikat dan mulutnya tersumpal, sehingga memicu dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan.
Penemuan mayat tersebut sempat menggegerkan warga Kecamatan Jabung.
Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi sebelum akhirnya mengidentifikasi terduga pelaku.
Hingga kini, aparat masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk hubungan antara korban dan pelaku.
Polisi juga memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dengan sangkaan pasal pembunuhan dalam KUHP.
Kasus pembunuhan remaja di Malang ini menjadi perhatian publik karena kondisi korban yang ditemukan terikat di sungai.
Aparat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. (red)
Editor : Hadwan





















