Kurir Kokain 1 Kilogram Dibekuk Polda Metro Jaya di Jakbar, Jaringan Malaysia Terbongkar

Senin, 23 Februari 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 1 kilogram kokain hasil penangkapan kurir jaringan Malaysia di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Februari 2026. (Posnews/Ist)

Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 1 kilogram kokain hasil penangkapan kurir jaringan Malaysia di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Februari 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menghantam peredaran narkotika jaringan internasional.

Kali ini, polisi menangkap pria berinisial A (31) di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dengan barang bukti kokain seberat 1.001,76 gram atau lebih dari 1 kilogram.

Penangkapan ini memperkuat komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara yang menyasar Ibu Kota.

Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul, menegaskan pelaku memperoleh kokain tersebut dari Malaysia.

Tersangka yang berasal dari Bengkalis, Provinsi Riau, nekat menyelundupkan barang haram itu untuk diedarkan di Jakarta.

“Barang bukti 1 kilogram kokain didapat tersangka dari wilayah Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Jakarta,” tegas Abdul, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Minneapolis Membara, Agen Federal Tembak Mati Warga Sipil

Selanjutnya, tim bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Polisi akhirnya meringkus pelaku pada Kamis (19/2/2026) di terminal bayangan kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka membawa kokain tersebut dari Riau menggunakan bus antarprovinsi Sumatera Raya Trans.

Begitu turun di terminal bayangan, petugas langsung menyergap dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka membawa kokain menggunakan bus dari Riau dan turun di terminal bayangan sebelum kami amankan,” jelasnya.

Kini, penyidik membawa tersangka beserta barang bukti ke Mako Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus.

Baca Juga :  Belasan Bocah SD di Jember Tumbang Usai Makan MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Polisi memburu jaringan di atasnya, termasuk pemasok lintas negara yang diduga menjadi bagian sindikat internasional.

Sebagai informasi, kokain tergolong narkotika golongan I yang memiliki efek stimulan kuat dan berisiko tinggi menimbulkan ketergantungan.

Jika dikonversi, 1 kilogram kokain diperkirakan dapat diedarkan menjadi ribuan paket kecil dengan nilai fantastis di pasar gelap.

Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba internasional yang mencoba menjadikan Jakarta sebagai pasar peredaran.

Polisi juga mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkotika. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Buka Posko Informasi dan Jamin Perlindungan Saksi
Jakarta Dilanda Cuaca Panas, Dinkes Ungkap Risiko Kesehatan yang Mengintai
Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan
Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan
Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia
Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta
Revolusi Jalur Langit: Jepang Bangun Tol Drone 40.000 Km di Atas Kabel Listrik

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:44 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Buka Posko Informasi dan Jamin Perlindungan Saksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:26 WIB

Jakarta Dilanda Cuaca Panas, Dinkes Ungkap Risiko Kesehatan yang Mengintai

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:55 WIB

Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:09 WIB

Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan

Berita Terbaru