Pelaku Pembunuhan Gadis 17 Tahun di Jabung Malang Ditangkap Saat Sembunyi di Kos

Senin, 23 Februari 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

MALANG, POSNEWS.CO.ID – Satreskrim Polres Malang membekuk pelaku pembunuhan terhadap remaja perempuan berinisial HMZ (17) yang jasadnya ditemukan mengenaskan di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Polisi menangkap pelaku saat bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang.

Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, menegaskan tim gabungan bergerak cepat setelah mengantongi identitas serta lokasi persembunyian terduga pelaku.

“Tim berhasil mengamankan terduga pelaku pada Sabtu malam di sebuah rumah kos di Kota Malang. Penangkapan ini hasil pengejaran intensif sejak identitas korban terungkap,” tegas Taat, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Tawuran Berdarah di Cibinong, Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Selanjutnya, penyidik langsung menggiring pelaku ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Polisi kini membongkar motif pembunuhan sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, warga menemukan jasad HMZ pada Selasa (17/2/2026) di tepi Sungai Kedung Winong dalam kondisi membusuk.

Saat ditemukan, tangan korban terikat dan mulutnya tersumpal, sehingga memicu dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan.

Penemuan mayat tersebut sempat menggegerkan warga Kecamatan Jabung.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Tegaskan Dana Rp4,1 Triliun Pemprov Jabar Tak Mengendap, Tapi Berputar

Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi sebelum akhirnya mengidentifikasi terduga pelaku.

Hingga kini, aparat masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk hubungan antara korban dan pelaku.

Polisi juga memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dengan sangkaan pasal pembunuhan dalam KUHP.

Kasus pembunuhan remaja di Malang ini menjadi perhatian publik karena kondisi korban yang ditemukan terikat di sungai.

Aparat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar
Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI
Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia
Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan
Retorika vs Realita: Membedah Dualisme Pesan Washington dalam Perang Iran
Babak Baru Beijing-Pyongyang: Mengamankan Pengaruh di Tengah Bayang-Bayang Trump dan Rusia
Perang Dingin Baru: Unipolaritas, Bipolaritas, dan Mana yang Lebih Stabil?
Realisme Defensif: Mengejar Kekuatan Secukupnya demi Stabilitas Global

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:25 WIB

Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:53 WIB

Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:28 WIB

Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:59 WIB

Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:28 WIB

Retorika vs Realita: Membedah Dualisme Pesan Washington dalam Perang Iran

Berita Terbaru