Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana

Kamis, 30 April 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri HAM, Natalius Pigai akhirnya buka suara. Ia meluruskan polemik soal pembentukan tim asesor yang sempat memicu salah tafsir publik.

Menurut Pigai, isu yang beredar keliru. Pemerintah bukan membatasi aktivis, justru memperkuat perlindungan hukum bagi pembela HAM.

“Judul yang beredar itu menyesatkan. Kami memastikan pembela HAM mendapat perlindungan maksimal agar tidak mudah dipidana,” tegasnya, Kamis (30/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, rencana pembentukan tim asesor disebut-sebut untuk menentukan status aktivis HAM. Namun, Pigai menegaskan mekanisme ini justru bertujuan menyaring klaim yang tidak tepat.

Dengan kata lain, pemerintah ingin memastikan hanya pihak yang benar-benar membela kepentingan publik yang mendapat perlindungan hukum.

Baca Juga :  CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pramono Ubah Jam Usai Dikeluhkan Ganggu Ibadah

“Siapa pun yang membela orang kecil, kaum lemah, dan berjuang demi keadilan, itulah pembela HAM,” ujarnya.

Ada Batas Tegas: Tidak Boleh Ada Kepentingan Pribadi

Meski begitu, Pigai menegaskan perlindungan tidak berlaku bagi mereka yang bertindak demi kepentingan pribadi atau bayaran.

Artinya, status aktivis tidak otomatis berlaku dalam semua situasi. Tim asesor akan menilai berdasarkan konteks peristiwa secara spesifik.

“Kalau ada bayaran atau kepentingan komersial, itu tidak bisa disebut pembela HAM,” tegasnya.

Tim Asesor Diisi Tokoh Nasional hingga Aparat Hukum

Untuk menjaga objektivitas, pemerintah akan melibatkan berbagai unsur. Mulai dari tokoh masyarakat sipil, akademisi, hingga aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Inovasi Rumah Kaca Air Laut Charlie Paton Hijaukan Gurun

Salah satu nama yang disebut adalah Makarim Wibisono, yang dinilai memiliki kredibilitas tinggi di bidang HAM.

Selain itu, lembaga seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, hingga Komnas Disabilitas juga akan dilibatkan.

Lebih jauh, Pigai menegaskan kebijakan ini menjadi filter penting agar perlindungan HAM tidak disalahgunakan.

Di satu sisi, aktivis yang benar-benar membela rakyat akan dilindungi penuh. Di sisi lain, pihak yang memanfaatkan label aktivis untuk kepentingan tertentu bisa dicegah.

“Negara hadir untuk melindungi pembela HAM yang tulus. Tapi kami juga pastikan tidak ada celah penyalahgunaan,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Berita Terbaru