Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat, Ini Aturan dan Sanksinya

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Pemerintah Targetkan Hemat BBM. (Posnews/Ist)

ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Pemerintah Targetkan Hemat BBM. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah akhirnya mengetok palu kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mulai kini, ASN wajib bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan keputusan ini berlaku untuk instansi pusat dan daerah.

“WFH ASN diterapkan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap Jumat,” tegas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Selanjutnya, pemerintah menuangkan kebijakan ini dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB dan SE Menteri Dalam Negeri.

Artinya, seluruh instansi wajib mengikuti aturan tersebut tanpa pengecualian.

Jurus Hemat Energi di Tengah Krisis Global

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah mendorong WFH untuk menekan konsumsi BBM, menyusul lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Timur Tengah.

Baca Juga :  Strategi John Herdman Redam Sayap Bulgaria, Timnas Indonesia Siap Menggila di GBK

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum menetapkan aturan, pemerintah telah melakukan kajian lintas kementerian. Hasilnya, WFH satu hari dinilai efektif mengurangi mobilitas harian ASN.

Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan WFH bukan hari libur terselubung.

“Kami pastikan WFH tetap untuk bekerja, bukan justru keluar rumah,” ujarnya.

Karena itu, Kemendagri akan merumuskan aturan teknis agar pelaksanaan WFH tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Sanksi Disiapkan untuk Pelanggar

Tak main-main, pemerintah juga menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar. Mekanismenya mengacu pada aturan kepegawaian yang berlaku.

Baca Juga :  Perangkap Utang atau Investasi? Membedah Merkantilisme di Balik Diplomasi Infrastruktur Tiongkok

ASN yang tidak menjalankan tugas saat WFH berpotensi dikenai sanksi disiplin.

Sebelumnya, muncul wacana pemilihan hari selain Jumat untuk menghindari long weekend. Namun, pemerintah memastikan keputusan ini sudah melalui perhitungan matang lintas kementerian.

Pengawasan Ketat Dilakukan

Kemendagri akan mengawal implementasi di daerah. Monitoring dilakukan untuk memastikan kebijakan benar-benar berdampak pada penghematan energi.

WFH setiap Jumat resmi berlaku. Pemerintah menargetkan efisiensi BBM tanpa mengorbankan produktivitas ASN.

Dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas, kebijakan ini diharapkan berjalan efektif, bukan sekadar formalitas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Ekstasi dan Happy Water Digerebek di Apartemen Cipinang, Produksi Puluhan Ribu Butir
Polisi Bekuk Pengedar 100 Cartridge Etomidate di Tanjung Priok, Jaringan Masih Diburu
Israel Perluas Zona Keamanan di Lebanon Selatan demi Redam Hezbollah
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MPR Desak Evaluasi dan Penarikan Pasukan UNIFIL
Uang Palsu Rp620 Juta Digerebek di Hotel Kemang Bogor, Satu Pelaku Ditangkap
Mutilasi Freezer Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Mencuri
Pakistan Tawarkan Diri Jadi Tuan Rumah Perundingan AS-Iran di Tengah Eskalasi Total
Cuaca Ekstrem Hantam 4 Daerah di Jateng dan Jabar, Ratusan KK Terdampak

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:29 WIB

Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat, Ini Aturan dan Sanksinya

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:10 WIB

Pabrik Ekstasi dan Happy Water Digerebek di Apartemen Cipinang, Produksi Puluhan Ribu Butir

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:55 WIB

Polisi Bekuk Pengedar 100 Cartridge Etomidate di Tanjung Priok, Jaringan Masih Diburu

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:42 WIB

Israel Perluas Zona Keamanan di Lebanon Selatan demi Redam Hezbollah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MPR Desak Evaluasi dan Penarikan Pasukan UNIFIL

Berita Terbaru