Pemprov DKI Akan Coret Penerima Bansos yang Ketahuan Berjudi Online

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Ist)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Pemprov DKI Jakarta tidak main-main dan akan melakukan tindakan tegas bagi penerima bansos yang ketahuan main judi online (Judol).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas terlarang seperti judi daring.

Langkah tegas ini diambil setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ribuan penerima bansos di Jakarta terlibat dalam praktik judol.

Memang ada data dari PPATK. Kami akan segera tertibkan itu,” ujar Pramono di RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, Pemprov DKI akan berkoordinasi lintas instansi untuk memastikan penyaluran bansos tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga :  Polri Sapa Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong, Bahas Perlindungan dan Edukasi Hukum

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ribuan Penerima Bansos Ketahuan Main Judoli Online

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno membongkar fakta mengejutkan dengan mengungkap bahwa sekitar 5.000 penerima bansos di Jakarta diduga kuat terlibat dalam judi online.

Dana bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bahkan diduga dipakai untuk berjudi.

Berdasarkan penelusuran PPATK, ada sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat judi online, dan 5.000 di antaranya penerima bansos. Nilai transaksinya mengerikan, mencapai Rp3,12 triliun,” ungkap Rano, Minggu (26/10).

Baca Juga :  Heboh di Tambora! Lansia 65 Tahun Ditangkap Polisi, Modusnya Pura-Pura Tertabrak Mobil

Pemprov DKI Siapkan Langkah Pencegahan

Data PPATK juga mencatat, sekitar Rp15 ribu dana bansos mengalir ke situs judi online. Karena itu, Pemerintah bergerak cepat mencari langkah efektif untuk mencegah penyalahgunaan bansos di era digital.

Pramono menegaskan, penyaluran bansos ke depan akan diawasi lebih ketat. Ia menyebut, penyalahgunaan dana bantuan untuk berjudi adalah tindakan memalukan dan melukai kepercayaan publik.

Bansos itu untuk kebutuhan dasar warga, bukan buat judi. Kami akan bersihkan penerimanya,” tandas Pramono. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif
Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB