Pemprov DKI Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi 3 Wilayah, Layanan Publik Lebih Cepat

Selasa, 30 September 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi meresmikan pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah baru, yakni Kelurahan Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur, Selasa (30/9/2025).

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik karena jumlah penduduk Kelurahan Kapuk mencapai 174.349 jiwa, melebihi jumlah penduduk di 15 kecamatan lain di Jakarta.

“Saya senang bisa hadir secara resmi di Kapuk untuk pemekaran wilayah. Jumlah penduduk saat ini 174 ribu, sehingga pemekaran memang sudah waktunya,” ujar Pramono di Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemekaran ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 yang diteken pada 23 September 2025. Usulan pemekaran sebenarnya telah muncul sejak 1990-an, namun baru direalisasikan kini.

Baca Juga :  MRT–Transjakarta Terkoneksi 92 Persen, Pemprov DKI Dorong Rute Baru Bandara–Blok M

Pramono menegaskan, pemekaran bertujuan mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola administrasi.

Untuk mendukung hal ini, Pemprov DKI menyiapkan pembangunan fasilitas kantor, mekanisme administrasi kependudukan, serta pelayanan terpadu satu pintu.

“Dokumen lama tetap berlaku hingga habis masa berlakunya. Penyesuaian data dilakukan saat perpanjangan, dan seluruh proses administrasi gratis,” jelas Pramono.

Pemprov DKI juga memastikan pembangunan kantor Kelurahan Kapuk Selatan di lahan Taman Melati 2, sementara kantor Kelurahan Kapuk Timur akan berdiri di bekas kantor Sudin KPKP Jakarta Barat, Jalan Peternakan Raya.

Baca Juga :  BEM UI dan BEM SI Gelar Aksi di Mapolda Metro Jaya Tuntut Keadilan Korban Ojol

Kantor Kelurahan Kapuk akan tetap berada di Jalan Kapuk Raya Nomor 1. “Begitu kode wilayah dari Kemendagri selesai, Wali Kota segera memulai pembangunan kedua kantor kelurahan baru,” tambah Pramono.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menambahkan, pemekaran ini diharapkan menyeimbangkan pembangunan, mempercepat layanan administrasi, dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Saat ini, luas wilayah ketiga kelurahan baru terbagi sebagai berikut:

  • Kelurahan Kapuk Timur: 197,28 hektare, 36.203 jiwa
  • Kelurahan Kapuk Selatan: 223,09 hektare, 75.998 jiwa
  • Kelurahan Kapuk: 142,11 hektare, 59.176 jiwa

“Pemekaran ini menjadi solusi agar layanan publik lebih cepat, dekat, dan merata bagi masyarakat Kelurahan Kapuk,” tandas Uus. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Pemprov DKI Dibongkar Maling, Besi Pagar Waduk di Cilincing Raib
Mahasiswa Soroti Manajemen Pelindo II, Demo Berujung Adu Mulut dengan Polisi
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Bekasi dan Bogor
SDN Kebayoran Lama Roboh Hampir 2 Tahun, Siswa Belajar di Ruang Darurat
Pria Tewas di Balkon Hotel The G, Diduga Jatuh dari Area Gondola Lantai 46
Demo Mahasiswa Digelar di OJK dan Gambir, 706 Polisi Dikerahkan
Suhu Jabodetabek Bisa 34°C, Hujan Singkat Mengintai Senin 20 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia 2026, Polisi Larang Bawa Miras hingga Petasan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:31 WIB

Aset Pemprov DKI Dibongkar Maling, Besi Pagar Waduk di Cilincing Raib

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:12 WIB

Mahasiswa Soroti Manajemen Pelindo II, Demo Berujung Adu Mulut dengan Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:15 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Bekasi dan Bogor

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:12 WIB

SDN Kebayoran Lama Roboh Hampir 2 Tahun, Siswa Belajar di Ruang Darurat

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Pria Tewas di Balkon Hotel The G, Diduga Jatuh dari Area Gondola Lantai 46

Berita Terbaru