Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Tapsel

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bareskrim Polri. 
(Posnews/Ist)

Gedung Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri akhirnya membongkar kasus kayu gelondongan yang diduga memicu banjir dan longsor di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) resmi menetapkan tersangka perorangan, setelah sebelumnya lebih dulu menjerat tersangka korporasi.

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara bersama Kejaksaan Agung. Alhasil, kasus ini kini menyeret individu sekaligus badan usaha yang diduga terlibat dalam kejahatan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Irhamni menegaskan penyidik telah mengantongi bukti kuat untuk menindak para pelaku.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Jaringan Pemasok Sabu ke Sopir Taksol Pemerkosa, 5 Tersangka Ditangkap

“Sudah. Tersangka korporasi dan perorangan, dua-duanya,” tegas Irhamni, Selasa (6/1/2026).

Meski begitu, polisi masih menutup rapat identitas serta jumlah tersangka yang ditetapkan.

Sebelumnya, Bareskrim menaikkan status kasus kayu gelondongan di DAS Garoga, Tapsel, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, ke tahap penyidikan.

Polisi menemukan dua alat bukti kuat berupa kerusakan lingkungan yang berujung banjir dan longsor.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan jejak kayu ilegal di wilayah hulu yang diduga menjadi sumber utama kayu gelondongan tersebut.

Baca Juga :  Mengubah Air Limbah Jadi Jernih Tanpa Mesin Mahal

Jerat Pasal Berlapis

Bareskrim memastikan para pelaku tak hanya dijerat pidana lingkungan hidup. Polisi juga menyiapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana kejahatan.

“Kami terapkan pidana lingkungan hidup, pencucian uang, serta pertanggungjawaban pidana perorangan dan korporasi,” tandas Irhamni.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena diduga kuat berkaitan langsung dengan bencana yang merugikan warga Tapanuli Selatan.

Polisi menegaskan pengusutan bakal dibuka seterang-terangnya hingga ke akar jaringan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 06:17 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari

Rabu, 16 September 2026 - 06:09 WIB

Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat

Selasa, 15 September 2026 - 19:16 WIB

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Berita Terbaru

Blizzard mengumumkan gim baru StarCraft bergenre open world shooter garapan Dan Hay pada BlizzCon 2026 dengan target rilis tahun 2030. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Blizzard Resmi Umumkan Game Baru StarCraft Open World

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:30 WIB

AMD meluncurkan CPU Ryzen 5 5500F 6-core AM4 seharga $99. Simak spesifikasi lengkap, dukungan DDR4, dan keunggulan rakit PC hemat di sini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Rilis CPU Ryzen 5 5500F Berbasis AM4

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:21 WIB