Penerima Bansos Transaksi Judol Rp2,6 Miliar, Gus Ipul: Aneh Sekali

Jumat, 4 September 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Posnews/Mensos)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Posnews/Mensos)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Temuan mengejutkan muncul dari penelusuran transaksi judi online (judol) yang terhubung dengan data penerima bantuan sosial (bansos). Salah satu transaksi bahkan mencapai Rp2,6 miliar.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap temuan tersebut di Jakarta, Kamis (3/9/2026) malam.

Berdasarkan pemadanan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 28 transaksi yang terindikasi terkait judol dengan nilai di atas Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang paling mencolok, satu orang tercatat memiliki transaksi hingga Rp2,6 miliar.Β β€œYang tertinggi berapa? Jadi ada yang sampai Rp2,6 miliar,” kata Gus Ipul.

Ketika ditanya mengenai transaksi tersebut, pihak Kemensos menjelaskan bahwa nilai Rp2,6 miliar itu tercatat dilakukan oleh satu orang.

Ratusan Ribu Transaksi Terpantau

Selain transaksi bernilai fantastis tersebut, data Kemensos menunjukkan aktivitas yang terindikasi terkait judol tersebar pada berbagai nominal.

Sebanyak 759.811 transaksi berada pada rentang Rp100 ribu hingga Rp1 juta.

Baca Juga :  Gratis Masuk Ancol Seharian! Ini Syarat dan Cara Reservasinya

Kemudian, 575.777 transaksi tercatat antara Rp1 juta sampai Rp10 juta. Ada pula 104.449 transaksi pada rentang Rp10 ribu hingga Rp100 ribu.

Selanjutnya, terdapat 38.185 transaksi senilai Rp10 juta sampai Rp100 juta. Untuk transaksi Rp100 juta hingga Rp1 miliar tercatat sebanyak 1.241 transaksi.

Sementara itu, 1.197 transaksi berada di bawah Rp10 ribu. Adapun transaksi di atas Rp1 miliar mencapai 28 transaksi.

Transaksi Rp2,6 Miliar Bikin Curiga

Gus Ipul menilai transaksi bernilai Rp2,6 miliar tersebut tidak lazim jika dibandingkan dengan kondisi umum penerima bansos.

Karena itu, Kemensos tidak langsung mengambil kesimpulan. Pemerintah akan memeriksa profil penerima dan memastikan siapa sebenarnya yang melakukan transaksi tersebut.

β€œIni yang aneh, aneh sekali. Ini sedang kita lihat profilnya, kita akan lakukan ground check,” ujar Gus Ipul.

Kemensos menargetkan proses pengecekan lapangan terhadap temuan tersebut dapat memberikan hasil dalam waktu sekitar satu pekan.

Jangan Asal Coret Penerima Bansos

Temuan transaksi judol tidak otomatis berarti penerima bansos menggunakan uang bantuan untuk berjudi.

Sebab, Kemensos sebelumnya menjelaskan bahwa pemadanan data juga mencakup anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Artinya, transaksi yang terindikasi judol bisa saja berasal dari anak, suami, istri, cucu, atau anggota keluarga lain, bukan dari penerima bansos secara langsung.

Baca Juga :  Batas Kebebasan Bicara Disorot, Pigai: Ada Risiko Hukum Jika Ganggu Stabilitas

Karena itu, pemerintah menyediakan ruang klarifikasi bagi keluarga penerima manfaat.

Langkah tersebut penting untuk memastikan data benar sekaligus mencegah masyarakat kehilangan bantuan akibat kesalahan identifikasi atau penyalahgunaan identitas.

Bansos Harus Tepat Sasaran

Kemensos menegaskan bansos diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.

Karena itu, bantuan harus digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk aktivitas yang merugikan keluarga.

Gus Ipul sebelumnya juga menegaskan bahwa penerima yang terbukti menggunakan bansos untuk judol dapat dikenai sanksi hingga dinonaktifkan dari penerimaan bantuan.

Namun, keputusan tersebut harus melalui proses klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu.

Temuan Rp2,6 miliar menjadi alarm keras bahwa pengawasan bansos tidak cukup hanya melihat data penerima.

Pemerintah juga perlu memastikan rekening, identitas, serta pola transaksi benar-benar mencerminkan kondisi penerima.

Di sisi lain, masyarakat yang merasa datanya keliru juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.

Dengan begitu, bantuan tetap jatuh kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sementara penyalahgunaan bansos dan aktivitas judi online dapat ditekan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik Maruli dan Tandyo, Ini Jabatan Baru Dua Jenderal TNI
Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Tantangan Bencana Menanti
Kapolri Ungkap 92 Kasus Karhutla Naik Penyidikan, Korporasi Mulai Didalami
Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan, Ini Langkah Selanjutnya
Dana untuk Korban Bencana Diduga Diselewengkan, KPK Usut 5 Tersangka BNPB
25.600 Hektare Lahan Terbakar, 9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla
Kapolri Suyudi: Jangan Hanya Jaga Keamanan, Dengarkan Keluhan Warga
KPK OTT BNPB, Sestama Rustian Ikut Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Prabowo Lantik Maruli dan Tandyo, Ini Jabatan Baru Dua Jenderal TNI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Tantangan Bencana Menanti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan, Ini Langkah Selanjutnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Dana untuk Korban Bencana Diduga Diselewengkan, KPK Usut 5 Tersangka BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:49 WIB

25.600 Hektare Lahan Terbakar, 9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla

Berita Terbaru

Denmark menegaskan eksplorasi sumber daya alam Greenland oleh AS harus mematuhi hukum lokal dan tidak mendapat keistimewaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Denmark Tegaskan AS Wajib Mematuhi Hukum Greenland

Kamis, 15 Okt 2026 - 15:40 WIB