JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Temuan mengejutkan muncul dari penelusuran transaksi judi online (judol) yang terhubung dengan data penerima bantuan sosial (bansos). Salah satu transaksi bahkan mencapai Rp2,6 miliar.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap temuan tersebut di Jakarta, Kamis (3/9/2026) malam.
Berdasarkan pemadanan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 28 transaksi yang terindikasi terkait judol dengan nilai di atas Rp1 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang paling mencolok, satu orang tercatat memiliki transaksi hingga Rp2,6 miliar.Β βYang tertinggi berapa? Jadi ada yang sampai Rp2,6 miliar,β kata Gus Ipul.
Ketika ditanya mengenai transaksi tersebut, pihak Kemensos menjelaskan bahwa nilai Rp2,6 miliar itu tercatat dilakukan oleh satu orang.
Ratusan Ribu Transaksi Terpantau
Selain transaksi bernilai fantastis tersebut, data Kemensos menunjukkan aktivitas yang terindikasi terkait judol tersebar pada berbagai nominal.
Sebanyak 759.811 transaksi berada pada rentang Rp100 ribu hingga Rp1 juta.
Kemudian, 575.777 transaksi tercatat antara Rp1 juta sampai Rp10 juta. Ada pula 104.449 transaksi pada rentang Rp10 ribu hingga Rp100 ribu.
Selanjutnya, terdapat 38.185 transaksi senilai Rp10 juta sampai Rp100 juta. Untuk transaksi Rp100 juta hingga Rp1 miliar tercatat sebanyak 1.241 transaksi.
Sementara itu, 1.197 transaksi berada di bawah Rp10 ribu. Adapun transaksi di atas Rp1 miliar mencapai 28 transaksi.
Transaksi Rp2,6 Miliar Bikin Curiga
Gus Ipul menilai transaksi bernilai Rp2,6 miliar tersebut tidak lazim jika dibandingkan dengan kondisi umum penerima bansos.
Karena itu, Kemensos tidak langsung mengambil kesimpulan. Pemerintah akan memeriksa profil penerima dan memastikan siapa sebenarnya yang melakukan transaksi tersebut.
βIni yang aneh, aneh sekali. Ini sedang kita lihat profilnya, kita akan lakukan ground check,β ujar Gus Ipul.
Kemensos menargetkan proses pengecekan lapangan terhadap temuan tersebut dapat memberikan hasil dalam waktu sekitar satu pekan.
Jangan Asal Coret Penerima Bansos
Temuan transaksi judol tidak otomatis berarti penerima bansos menggunakan uang bantuan untuk berjudi.
Sebab, Kemensos sebelumnya menjelaskan bahwa pemadanan data juga mencakup anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Artinya, transaksi yang terindikasi judol bisa saja berasal dari anak, suami, istri, cucu, atau anggota keluarga lain, bukan dari penerima bansos secara langsung.
Karena itu, pemerintah menyediakan ruang klarifikasi bagi keluarga penerima manfaat.
Langkah tersebut penting untuk memastikan data benar sekaligus mencegah masyarakat kehilangan bantuan akibat kesalahan identifikasi atau penyalahgunaan identitas.
Bansos Harus Tepat Sasaran
Kemensos menegaskan bansos diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, bantuan harus digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk aktivitas yang merugikan keluarga.
Gus Ipul sebelumnya juga menegaskan bahwa penerima yang terbukti menggunakan bansos untuk judol dapat dikenai sanksi hingga dinonaktifkan dari penerimaan bantuan.
Namun, keputusan tersebut harus melalui proses klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu.
Temuan Rp2,6 miliar menjadi alarm keras bahwa pengawasan bansos tidak cukup hanya melihat data penerima.
Pemerintah juga perlu memastikan rekening, identitas, serta pola transaksi benar-benar mencerminkan kondisi penerima.
Di sisi lain, masyarakat yang merasa datanya keliru juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.
Dengan begitu, bantuan tetap jatuh kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sementara penyalahgunaan bansos dan aktivitas judi online dapat ditekan. **
Editor : Hadwan














