Penganiayaan di Atrium Senen, Pria Dibacok Golok di Tengah Cekcok Hebat

Kamis, 27 November 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi penganiayaan brutal tejadi di kawasan Plaza Atrium Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025) malam.

Seorang pria berinisial RH (36) menjadi korban bacokan golok setelah terlibat perselisihan dengan pelaku MF (35).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.50 WIB di pintu arah masuk Plaza Atrium. Menurut saksi Dedi Hariyanto dan Amirudin, keduanya melihat korban dan pelaku terlibat adu mulut panas sebelum insiden terjadi.

Setelah cekcok, pelaku yang terpengaruh minuman alkoholsempat pulang ke rumahnya di Duren Sawit. Tak lama kemudian, ia kembali ke lokasi membawa sebilah golok. Tanpa banyak bicara, MF langsung mengayunkan golok ke arah korban.

Bacokan itu mengenai tubuh Rahmat dan membuatnya mengalami luka serius. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung panik dan mencoba melerai.

Baca Juga :  Cekcok Izin Sakit, Pegawai Kafe di Jatingara Dihantam Piring - Luka Kepala 4 Jahitan

Korban yang merupakan warga Kabupaten Tegal itu segera dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, saksi melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Senen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban RH mengalami luka bacok di tangan kanan, telapak tangan kiri, telinga kiri, serta punggung,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, kepada awak media, Kamis, 27 November 2025.

Meminjam Golok Milik Korban

Menurut Susatyo, aksi kekerasan tersebut bermula dari perselisihan terkait permintaan pelaku yang ingin meminjam golok milik korban. Namun pelaku menolak meminjam golok kepada pelaku. Sehingga penolakan korban memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan penyerangan.

“Kami tidak akan menoleransi aksi kekerasan di wilayah hukum kami. Begitu mendengar teriakan warga, petugas Polsek Senen langsung bergerak, dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan sebelum korban mengalami luka lebih parah,” jelas Susatyo.

Baca Juga :  Pengamen Ukulele Dibacok Trio Ondel-Ondel, Polisi Ungkap Motifnya

Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat minum minuman beralkohol bersama. Setelah korban menolak meminjamkan golok, pelaku pulang ke kontrakan untuk mengambil senjata tajam.

Kemudian pelaku kembali ke lokasi sambil mengacungkan golok dari atas sepeda motor. Korban sempat berusaha melawan dengan sebatang kayu, namun pelaku tetap berhasil melukai beberapa bagian tubuh korban.

Atas perbuatannya,pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman mencapai lima tahun penjara, dan dapat meningkat hingga tujuh tahun apabila penganiayaan menyebabkan luka berat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi Sipil Geram, Kasus Andrie Yunus Diminta Dibuka Terang di Pengadilan Umum
Prakiraan Cuaca Kamis 19 Maret 2026: Jabodetabek dan Kota Besar Diguyur Hujan Lebat
Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar Besok, Kemenag Libatkan BMKG dan BRIN
Pelabuhan Ketapang Ditutup Total Saat Nyepi 2026, Penyeberangan ke Bali Lumpuh
Eropa Tolak Seruan Donald Trump untuk Koalisi Militer di Selat Hormuz
Serenity of Ramadan di SMKG 2026: Hiburan, Belanja Berhadiah dan Spot Foto Instagramable
Mudik Lebaran 2026: Pemprov DKI Izinkan Titip Motor di Kantor Pemerintah, Aman dan Gratis
Remisi Nyepi 2026, 1.506 Napi Dapat Pengurangan Hukuman – 4 Langsung Bebas

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:19 WIB

Koalisi Sipil Geram, Kasus Andrie Yunus Diminta Dibuka Terang di Pengadilan Umum

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:27 WIB

Prakiraan Cuaca Kamis 19 Maret 2026: Jabodetabek dan Kota Besar Diguyur Hujan Lebat

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:37 WIB

Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar Besok, Kemenag Libatkan BMKG dan BRIN

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:12 WIB

Pelabuhan Ketapang Ditutup Total Saat Nyepi 2026, Penyeberangan ke Bali Lumpuh

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:52 WIB

Eropa Tolak Seruan Donald Trump untuk Koalisi Militer di Selat Hormuz

Berita Terbaru