Pedagang Bawang Salma Tewas di Enrekang, Pelaku Diduga Kuras Rp40 Juta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

ENREKANG, POSNEWS.CO.ID — Misteri hilangnya Salma (44), pedagang bawang di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.

Polisi menetapkan Muh Arjuna Ranu (MAR) sebagai tersangka setelah korban ditemukan tewas di kawasan sepi Desa Bungin, Kecamatan Bungin.

Kasus ini bermula ketika Salma dilaporkan hilang. Warga kemudian menemukan jasadnya pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tubuh korban berada di semak-semak dan ditutupi ranting serta dedaunan kering. Lokasinya sekitar dua kilometer dari jalan utama sehingga proses evakuasi cukup sulit.

Perkembangan terbaru menunjukkan kasus tersebut bukan sekadar orang hilang. Polisi kini mengungkap dugaan pembunuhan yang diawali transaksi bawang merah.

Dijebak dengan Tawaran Bawang Murah

Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Dodie Ramaputra mengatakan MAR merupakan rekan bisnis korban.

Pada Rabu (19/8), tersangka diduga menghubungi Salma dengan menawarkan bawang merah murah seharga sekitar Rp18 ribu per kilogram.

Korban kemudian bersedia mengikuti tersangka menuju kawasan perbukitan yang sepi di Dusun Banua, Desa Bungin.

Namun, transaksi bawang yang dijanjikan berubah menjadi aksi perampasan.

Setibanya di lokasi, tersangka diduga mengancam korban menggunakan badik. Polisi menyebut korban kemudian dipaksa mentransfer Rp40 juta ke rekening pribadi tersangka.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembajakan Siaran Nex Parabola

Uang Masuk, Nyawa Korban Melayang

Setelah transfer dilakukan, polisi menduga tersangka menghabisi korban.

Penyidik menyebut Salma ditikam menggunakan badik hingga meninggal dunia. Pemeriksaan awal juga menemukan luka tusuk pada bagian depan dan belakang leher korban.

Setelah itu, tubuh korban diduga dibuang jauh dari permukiman. Tersangka kemudian menutupinya menggunakan ranting dan dedaunan kering agar tidak mudah terlihat.

Tindakan tersebut membuat pencarian korban berlangsung lebih sulit sebelum akhirnya warga menemukan jasad Salma.

Status WhatsApp Diduga Jadi Pengalih Jejak

Penyelidikan juga mengungkap adanya aktivitas pada akun WhatsApp milik korban setelah Salma diduga dibunuh.

Kerabat korban melihat status WhatsApp bertuliskan “Menghilang otw jauh”. Polisi menduga status tersebut dibuat untuk mengaburkan keberadaan korban.

Pada Kamis (20/8), keluarga mulai mencari Salma setelah korban tidak kunjung pulang. Nomor telepon korban juga sudah tidak aktif.

Pencarian kemudian mengarah ke Kecamatan Bungin. Keterangan saksi dan rekaman CCTV turut membantu penyidik mengidentifikasi MAR.

Pelaku Diamankan, Rumah Sempat Dirusak Massa

Polisi akhirnya mengamankan MAR dan menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta bukti lain yang dikumpulkan penyidik.

Sebelumnya, kemarahan warga sempat memuncak. Rumah yang dikaitkan dengan tersangka dirusak massa setelah masyarakat mengetahui dugaan keterlibatannya dalam kematian Salma.

Situasi tersebut membuat aparat harus mengambil langkah pengamanan dan mencegah kemarahan warga berkembang menjadi aksi yang lebih luas.

Baca Juga :  Bayi 11 Bulan dicekoki Miras di NTT, Ayah Kandug Wajib Lapor dan Sampel Diuji Labfor

Motif Diduga Terdesak Judi Online

Polisi menyebut dugaan motif pembunuhan berkaitan dengan kebutuhan uang akibat kekalahan bermain judi online.

Menurut penyidik, tekanan kebutuhan uang tersebut diduga mendorong tersangka merancang aksi dengan modus menawarkan bawang merah murah kepada korban.

Dari modus tersebut, korban dibawa ke lokasi sepi, dipaksa menyerahkan uang, kemudian kehilangan nyawa.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa jeratan judi online dapat membawa dampak yang jauh lebih luas ketika masalah keuangan bercampur dengan tindakan kriminal.

Polisi Dalami Seluruh Bukti

Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, peran tersangka, aliran uang, serta bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

Penetapan MAR sebagai tersangka menjadi perkembangan penting setelah sebelumnya polisi hanya menyelidiki temuan jenazah dan laporan orang hilang.

Di sisi lain, aparat mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Kemarahan terhadap tindak kejahatan tetap harus disalurkan melalui proses hukum.

Kasus Salma menunjukkan betapa mahal harga sebuah kejahatan. Uang Rp40 juta diduga menjadi awal tragedi yang merenggut satu nyawa dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga.

Karena itu, masyarakat perlu waspada terhadap tawaran transaksi yang tidak wajar, sementara aparat harus memastikan setiap fakta terungkap melalui proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lawan Karhutla dengan 1.000 Perwira dan Ubi Bombing
Update Duka Gempa NTT: 100 Warga Meninggal, 1.603 Terluka
Tiga Pelaku Curanmor Pikap Diciduk, Polisi Ungkap Dugaan Aksi di 14 Lokasi
Dua Bocah di Dairi Diduga Disiksa Pengasuh, Kepala Luka Parah, Pelaku Diciduk
Datang Membawa Bantuan, Ahmad Zaki Pergi untuk Selamanya di Tanah Flores
Karhutla Menggila, ISPA Melonjak 78 Persen, 314 Nakes Diterjunkan
Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman
2,6 Ton Sabu Cair Nyaris Jadi 2,8 Juta Vape! Sindikat Narkoba Dibungkam di Kepri

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:20 WIB

Pedagang Bawang Salma Tewas di Enrekang, Pelaku Diduga Kuras Rp40 Juta

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Prabowo Lawan Karhutla dengan 1.000 Perwira dan Ubi Bombing

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Update Duka Gempa NTT: 100 Warga Meninggal, 1.603 Terluka

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Tiga Pelaku Curanmor Pikap Diciduk, Polisi Ungkap Dugaan Aksi di 14 Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Dua Bocah di Dairi Diduga Disiksa Pengasuh, Kepala Luka Parah, Pelaku Diciduk

Berita Terbaru

Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon mengajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan denda hingga 10 persen pendapatan global platform. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Selandia Baru Rancang Undang-Undang Larangan Media Sosial

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:00 WIB

Ilustrasi, Prakiraan cuaca Jabodetabek 25 Agustus 2026 dengan potensi hujan lokal di wilayah Bogor.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Jabodetabek Cerah, Bogor Dibayangi Hujan! Suhu Tembus 34°C

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:09 WIB

Pemerintah Jepang berjanji memberikan dukungan kepada Presiden ICC Tomoko Akane setelah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi, meski respon Tokyo sempat menuai kritik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Jepang Janjikan Dukungan untuk Presiden ICC Tomoko

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:00 WIB