JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar tumpukan aset bernilai fantastis dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sektor batubara.
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026), polisi memamerkan 74 kilogram emas batangan, uang tunai ratusan miliar rupiah, serta puluhan perangkat elektronik yang disita saat penggeledahan.
Barang bukti itu meliputi emas batangan, uang pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), komputer, PC, dan berbagai perangkat elektronik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi fokus penyidik untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Meski barang bukti telah diamankan, penyidik menegaskan proses hukum masih terus bergulir. Polisi kini memperdalam asal-usul aset, aliran dana, serta keterkaitannya dengan dugaan korupsi dan TPPU batubara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan penyidik belum menetapkan tersangka baru karena masih mengumpulkan alat bukti secara menyeluruh.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara komprehensif dan paripurna. Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan perkembangan terkait penetapan tersangka,” kata Budhi.
Dalami Rumah di Sentul
Selain menelusuri asal-usul emas dan uang tunai, penyidik juga mendalami status rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi lokasi penggeledahan.
Rumah tersebut dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Namun, Budhi menegaskan penyidik belum menyimpulkan kepemilikan rumah maupun keterkaitan barang bukti dengan pihak tertentu.
Polisi akan memverifikasi data ke PT Sentul City, memeriksa saksi, dan mencocokkan dokumen kepemilikan di BPN.
Selain itu, penyidik membuktikan keterkaitan uang tunai sitaan dengan tindak pidana asal maupun dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Penyidik masih membuktikan keterkaitan uang yang ditemukan dengan dugaan tindak pidana, termasuk TPPU,” ujar Budhi.
Penyidikan Terus Berkembang
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan belum selesai. Penyidik mengelompokkan barang bukti, menelusuri aliran dana, dan mengusut pihak yang diduga terlibat.
Polisi akan mengumumkan perkembangan terbaru, termasuk penetapan tersangka baru, setelah merampungkan seluruh pemeriksaan dan pembuktian. **
Editor : Hadwan












