Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Seluruh Kasus Korupsi Tetap Diproses

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/ist)

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak akan menghentikan maupun memperlambat penanganan perkara korupsi.

Seluruh proses penyidikan, penuntutan, hingga pengembangan kasus dipastikan tetap berjalan sesuai aturan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah pada Sabtu (11/7/2026). Kepastian itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Hari Ini - Warga Diminta Waspada

Menurut Anang, Febrie mengambil keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, independensi, dan objektivitas penegakan hukum.

Langkah itu juga diambil karena terdapat proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Meski terjadi pergantian pejabat, Kejagung memastikan roda organisasi Jampidsus tetap bergerak tanpa hambatan.

Seluruh jaksa dan penyidik tetap menjalankan tugasnya sehingga berbagai perkara korupsi yang sedang ditangani tidak akan terhenti.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Anang.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal Guncang Negara, Dana Haram Rp992 Triliun Dibongkar PPATK

Selain memastikan kesinambungan penegakan hukum, Kejagung juga mengajak masyarakat menghormati setiap proses yang sedang berlangsung.

Kejagung mengajak semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Kejagung juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel.

Dengan demikian, setiap perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum tanpa terpengaruh dinamika pergantian pejabat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Bahlil Resmi Meluncurkan Program Biodiesel B50
Prabowo Minta TNI, Polri dan Jaksa Introspeksi: Bintangmu dari Rakyat
Melawan Pakai Mandau, Bareskrim Hadiahi Timah Panas Gembong Narkoba Pembunuh 3 Polisi
Febrie Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Sentul dan Temuan Uang Ratusan Miliar
Prabowo Minta Aparatur Bersih-Bersih, Korupsi Jadi Prioritas Pemerintah
KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah
Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Penyidik Masih Periksa Sejumlah Pihak
Kasus Korupsi Batu Bara, Polisi Sita Dokumen dan Komputer dari Ruko di Cipete

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:48 WIB

Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Seluruh Kasus Korupsi Tetap Diproses

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:04 WIB

Menteri Bahlil Resmi Meluncurkan Program Biodiesel B50

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35 WIB

Prabowo Minta TNI, Polri dan Jaksa Introspeksi: Bintangmu dari Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:56 WIB

Melawan Pakai Mandau, Bareskrim Hadiahi Timah Panas Gembong Narkoba Pembunuh 3 Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:23 WIB

Febrie Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Sentul dan Temuan Uang Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gebrakan promosi bajak laut. Ubisoft meretas akun media sosial game lain untuk merayakan peluncuran Black Flag Resynced. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Berbagai Akun Game Raksasa Promosikan Assassin’s Creed

Sabtu, 11 Jul 2026 - 07:27 WIB