Polda Metro Jaya Buru Aktor Utama Kerusuhan Unjuk Rasa Jakarta, 43 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 5 September 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. (Dok-Polri)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. (Dok-Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya memastikan akan memburu aktor utama di balik kerusuhan unjuk rasa di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025. Kerusuhan tersebut menimbulkan banyak kerugian.

“Polda Metro Jaya berkomitmen mengungkap aktor penggerak utama kerusuhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, penyidik masih mengembangkan kasus dan menelusuri pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami terus mendalami untuk mengungkap tuntas aktor utama di balik kerusuhan,” ujarnya.

Baca Juga :  Amnesti dan Abolisi – Jalan Pintas atau Luka Hukum yang Menganga?

Selain itu, Polda Metro Jaya membuka peluang restorative justice untuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghasut pelajar ikut demonstrasi yang berujung ricuh.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, mengakui adanya desakan publik agar Delpedro dibebaskan. Menurutnya, aspirasi masyarakat itu bagian dari kebebasan berekspresi yang patut dipertimbangkan. “Masukan terkait penyelesaian dengan restorative justice menjadi pertimbangan penyidik,” katanya.

Baca Juga :  Polda Sumut Gerebek Tempat Hiburan Malam di Sei Bingai, Amankan Waiter Diduga Pengedar Narkoba

Meski begitu, Putu menegaskan penyidik tetap fokus melengkapi bukti dan menelusuri aktor lain yang diduga terlibat. Terkait penangguhan penahanan, keputusan akan diambil sesuai kebutuhan penyidikan.

“Yang pasti, seluruh tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapat pemenuhan hak dan pemantauan medis secara berkala,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 43 orang tersangka, terdiri dari 42 orang dewasa dan satu orang di bawah umur. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk di Sidoarjo, BNPB Sebut Gagal Teknologi
Keracunan Program MBG, Pemerintah Tegaskan Human Error Bukan Pelanggaran HAM
Polri Gelar Apel Kesiapan MotoGP Mandalika 2025 di Lombok Tengah
Sadis, Pedagang Gas di Kebon Jeruk Dibunuh Gara-Gara Jual Barang Pelaku
Gedung HPK Nusa Indah IKN Terbakar, Api Cepat Membesar karena Material Modular
DPR RI Desak Pemerintah Hapus PNBP SIM Sopir Truk, Anak Sopir Bisa Kuliah Gratis
Fakta Baru Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny, Santri Ikut Pengecoran
Spesial HUT ke-80 TNI, Tarif Transportasi Umum Rp80 di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk di Sidoarjo, BNPB Sebut Gagal Teknologi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Keracunan Program MBG, Pemerintah Tegaskan Human Error Bukan Pelanggaran HAM

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Polri Gelar Apel Kesiapan MotoGP Mandalika 2025 di Lombok Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Sadis, Pedagang Gas di Kebon Jeruk Dibunuh Gara-Gara Jual Barang Pelaku

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Gedung HPK Nusa Indah IKN Terbakar, Api Cepat Membesar karena Material Modular

Berita Terbaru