JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengajak masyarakat memanfaatkan Call Center 110 dan Hotline WhatsApp 081388236060 sebagai layanan darurat dan ruang komunikasi langsung dengan polisi.
Layanan ini beroperasi 24 jam nonstop. Call Center 110 bebas pulsa untuk laporan kriminal, kecelakaan, hingga gangguan keamanan. Sementara Hotline WhatsApp Kapolda menampung laporan, keluhan, dan hambatan terkait proses hukum di wilayah Polda Metro Jaya.
“Pelapor cukup mencantumkan identitas, nomor HP, email, laporan polisi atau STPL, waktu kejadian, waktu laporan, serta kronologis peristiwa,” jelas Ade Ary, Rabu (3/9/2025).
Ia menegaskan, hotline menjadi sarana masyarakat menyampaikan persoalan terkait pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan tugas kepolisian lainnya. “Hotline centre menjadi ruang komunikasi antara polisi dan masyarakat. Sampaikan keluhan atau hambatan, dan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Menurut Ade, layanan ini bertujuan mempermudah akses laporan kamtibmas, mempercepat respons polisi, meningkatkan transparansi, membuka ruang kritik, membangun kepercayaan publik, serta mencegah gangguan keamanan melalui laporan dini warga.
Ia menambahkan, layanan darurat ini selaras dengan Program Jaga Jakarta yang diinisiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dengan empat pilar: Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.
Ade menilai tantangan keamanan semakin kompleks akibat konflik global, gangguan rantai pasok, dan perkembangan kecerdasan buatan (AI). “Jika keamanan wilayah terganggu, reputasi nasional ikut terpengaruh. Polisi harus mengamankan kegiatan masyarakat, termasuk demonstrasi, agar stabilitas nasional tetap terjaga,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, Program Jaga Jakarta adalah tekad menjaga kepercayaan publik, marwah institusi, dan keamanan warga Jakarta serta wilayah penyangga. (red)