Polda Metro Sikat 141 Curanmor, 317 Ditangkap – Muncul Pertanyaan Efektivitas Pencegahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin konferensi pers pengungkapan 141 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 317 tersangka di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Posnews/Ist)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin konferensi pers pengungkapan 141 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 317 tersangka di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sebulan terakhir.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 317 tersangka dan menyita 156 kendaraan hasil kejahatan.

Meski berhasil membongkar ratusan kasus, tingginya angka curanmor justru memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya pencegahan kejahatan kendaraan bermotor di Jakarta dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran mengungkap kasus tersebut melalui operasi gabungan.

“Dalam satu bulan terakhir kami menangani 141 laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor, baik pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian dengan kekerasan,” kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).

Polisi Tangkap 317 Tersangka

Dalam operasi itu, polisi menangkap 317 tersangka dan menyita 156 kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Baca Juga :  Babak Baru Beijing-Pyongyang: Mengamankan Pengaruh di Tengah Bayang-Bayang Trump dan Rusia

Polisi juga mengamankan 141 sepeda motor dan 15 mobil sebagai barang bukti.

Jumlah tersangka yang mencapai lebih dari dua kali lipat jumlah laporan polisi menunjukkan jaringan curanmor masih aktif beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polisi Baru Kembalikan 26 Kendaraan

Polisi baru mengembalikan 26 kendaraan kepada pemilik sah. Jumlah tersebut terdiri dari 22 sepeda motor dan empat mobil.

Artinya, polisi baru mengembalikan sekitar 16 persen dari total 156 kendaraan yang disita.

Kondisi tersebut menunjukkan polisi masih menghadapi tantangan dalam mengidentifikasi kepemilikan kendaraan hasil curian.

“Kami mengembalikan kendaraan kepada korban berdasarkan bukti kepemilikan yang sah,” ujar Iman.

Curanmor Masih Mengancam Warga

Data pengungkapan tersebut menunjukkan pelaku curanmor masih menjadikan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi sebagai target utama.

Baca Juga :  Kebakaran Apartemen di Kapuk Cengkareng Diduga Akibat Kebocoran Gas, Satu Penghuni Luka

Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari mencuri kendaraan yang terparkir, melakukan pembegalan, hingga menjual kendaraan curian melalui jaringan penadah.

Karena itu, pengungkapan ratusan kasus tidak hanya menunjukkan keberhasilan penindakan, tetapi juga mengingatkan bahwa pelaku curanmor masih beraksi secara masif dan memaksa aparat memperkuat langkah pencegahan.

Ancaman Hukuman

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga menjerat pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan menggunakan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hingga sembilan tahun penjara.

Sementara itu, polisi mengenakan Pasal 591 KUHP kepada para penadah dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Publik kini menunggu penurunan angka curanmor, bukan sekadar bertambahnya pelaku yang ditangkap. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga
PETIR Hadir sebagai Rumah Bersama, DPW DKI Jakarta Siap Jaga Persatuan dan Perdamaian
Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan
Cuaca Jabodetabek Minggu 26 Juli 2026 Cerah Berawan, Waspada Suhu Panas
Kecelakaan di Sudirman, Pemotor Terlindas Bus hingga Kaki Luka Parah
Serunya Hari Anak Nasional 2026 di Ancol, 400 Anak Diajak Main Gratis di Dufan
Chief Security Anggota Brimob Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Citra Raya
Geger Video KDRT di Apartemen Bekasi, Korban Lindungi Diri Sambil Berteriak

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:59 WIB

Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:02 WIB

PETIR Hadir sebagai Rumah Bersama, DPW DKI Jakarta Siap Jaga Persatuan dan Perdamaian

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:03 WIB

Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:01 WIB

Kecelakaan di Sudirman, Pemotor Terlindas Bus hingga Kaki Luka Parah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:32 WIB

Serunya Hari Anak Nasional 2026 di Ancol, 400 Anak Diajak Main Gratis di Dufan

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

NASIONAL

KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:19 WIB