Polda Metro Sikat 141 Curanmor, 317 Ditangkap – Muncul Pertanyaan Efektivitas Pencegahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin konferensi pers pengungkapan 141 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 317 tersangka di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Posnews/Ist)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin konferensi pers pengungkapan 141 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 317 tersangka di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sebulan terakhir.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 317 tersangka dan menyita 156 kendaraan hasil kejahatan.

Meski berhasil membongkar ratusan kasus, tingginya angka curanmor justru memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya pencegahan kejahatan kendaraan bermotor di Jakarta dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran mengungkap kasus tersebut melalui operasi gabungan.

“Dalam satu bulan terakhir kami menangani 141 laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor, baik pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian dengan kekerasan,” kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).

Polisi Tangkap 317 Tersangka

Dalam operasi itu, polisi menangkap 317 tersangka dan menyita 156 kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Baca Juga :  Stiker QR Code Judi Online Viral, Pramono Anung Minta Satpol PP Turun Tangan

Polisi juga mengamankan 141 sepeda motor dan 15 mobil sebagai barang bukti.

Jumlah tersangka yang mencapai lebih dari dua kali lipat jumlah laporan polisi menunjukkan jaringan curanmor masih aktif beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polisi Baru Kembalikan 26 Kendaraan

Polisi baru mengembalikan 26 kendaraan kepada pemilik sah. Jumlah tersebut terdiri dari 22 sepeda motor dan empat mobil.

Artinya, polisi baru mengembalikan sekitar 16 persen dari total 156 kendaraan yang disita.

Kondisi tersebut menunjukkan polisi masih menghadapi tantangan dalam mengidentifikasi kepemilikan kendaraan hasil curian.

“Kami mengembalikan kendaraan kepada korban berdasarkan bukti kepemilikan yang sah,” ujar Iman.

Curanmor Masih Mengancam Warga

Data pengungkapan tersebut menunjukkan pelaku curanmor masih menjadikan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi sebagai target utama.

Baca Juga :  Empat Kawanan Curanmor Sadis di Jakarta Utara Dibekuk, 2 Lagi Diburu Polisi

Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari mencuri kendaraan yang terparkir, melakukan pembegalan, hingga menjual kendaraan curian melalui jaringan penadah.

Karena itu, pengungkapan ratusan kasus tidak hanya menunjukkan keberhasilan penindakan, tetapi juga mengingatkan bahwa pelaku curanmor masih beraksi secara masif dan memaksa aparat memperkuat langkah pencegahan.

Ancaman Hukuman

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga menjerat pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan menggunakan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hingga sembilan tahun penjara.

Sementara itu, polisi mengenakan Pasal 591 KUHP kepada para penadah dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Publik kini menunggu penurunan angka curanmor, bukan sekadar bertambahnya pelaku yang ditangkap. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Minggu, 13 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terbaru

Presiden Xi Jinping menyerukan blok BRICS menjadi juru damai konflik Timur Tengah pada KTT New Delhi serta mempererat hubungan diplomatik dengan India. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:57 WIB

2.713 penari dari 12 negara membawakan Tari Semarak Jali-Jali Betawi di Ancol. (Posnews/Ancol)

JABODETABEK

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:41 WIB

Hakim federal AS membatalkan rencana pemangkasan 50% staf FEMA era pemerintahan Trump. Keputusan ini dinilai menegakkan undang-undang perlindungan FEMA. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:56 WIB